Dewan Desak Kades di Lumajang Buktikan Kinerja, Jangan Sibuk Perpanjangan Sewa Bengkok

Friday, 24 May 2024 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reza Hadi Kusuma diwawancarai satudetik.id

Reza Hadi Kusuma diwawancarai satudetik.id

Lumajang, Satu Detik – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP menilai, masa jabatan Kepala Desa yang diperpanjang menjadi delapan tahun tidak serta-merta bisa mengatasi persoalan di desa.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan, akan menjadikan Kepala Desa merasa memiliki kewenangan yang besar. Masa jabatan Kepala Desa yang diperpanjang tersebut juga menuai banyak kritikan dari masyarakat baik itu yang pro maupun kontra.

Sehingga pihaknya berharap, agar Kepala Desa bisa menunjukkan kinerjanya dengan baik dan jangan sibuk dengan kepentingan pribadinya saja ketika menjalankan roda pemerintahan di masa perpanjangan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepala Desa harus bisa membuktikan kinerjanya dengan baik dan jangan malah sibuk dengan perpanjangan sewa bengkok atau Tanah Kas Desa (TKD),” tuturnya.

Menurut Reza, rancangan Undang-Undang tentang Perubahan ke dua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah disahkan Dewan dalam rapat paripurna. Semua ketentuan baru dalam perubahan kedua UU Desa pun langsung berlaku setelah diundangkan.

Ketentuan baru dimaksut termasuk masa jabatan Kepala Desa yang kini menjadi delapan tahun dan dapat dipilih paling banyak untuk dua kali masa jabatan.

“Sebelumnya, Kades diatur selama enam tahun, tetapi dapat menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan,”jelasnya.

Ia menuturkan, kepemimpinan desa memang salah satu aspek penting dalam pembangunan desa. Akan tetapi, desa akan mendapat manfaat maksimal dari perpanjangan masa jabatan Kades ketika pemimpin pemerintahan desa itu berkualitas.

“Kami berharap Kades bisa memanfaatkan perpanjangan masa jabatan ini dengan baik, benahilah desanya yang sebelumnya sempat terhenti programnya akibat hantaman pandemi Covid-19. Artinya, perpanjangan masa jabatan 2 tahun sebagai ganti dari program yang sempat gagal sebelumnya,” pungkasnya. (yon/cho)

Facebook Comments Box

Penulis : Yoni Kristiono

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

Jelang Natal Dan Tahun Baru 2025, Petugas Kesehatan Hewan Lumajang Periksa Daging di Pasar Baru
Kawasan Hutan KRPH Gucialit BKPH Senduro Lumajang Jadi Langganan Penjarahan, Ini Jawaban Perhutani
Diduga Gunakan Kayu Curian untuk Bangun Tempat Ibadah, Kasek SMP Negeri 2 Senduro Lumajang Ngaku Sudah Izin Perhutani
Diduga Aktor Illegal Logging, Pemilik Gudang di Kandangan Lumajang Dipolisikan Perhutani
Diduga Tak Kantongi Izin, Dua Pelaku Tambang Pasir di Pronojiwo Lumajang Ditangkap Tim Mabes Polri Kini Jadi Tersangka
Pemkab Lumajang Menuju Kota Cerdas lewat Smart City
Natal dan Tahun Baru 2025, Pemkab Lumajang Pastikan Stok Daging Sapi dan Ayam Aman
Jaga Ekosistem dan Sumber Mata Air, Perhutani Lakukan Penghijauan di Lereng Gunung Semeru

Berita Terkait

Tuesday, 24 December 2024 - 19:07 WIB

Jelang Natal Dan Tahun Baru 2025, Petugas Kesehatan Hewan Lumajang Periksa Daging di Pasar Baru

Tuesday, 24 December 2024 - 16:49 WIB

Kawasan Hutan KRPH Gucialit BKPH Senduro Lumajang Jadi Langganan Penjarahan, Ini Jawaban Perhutani

Monday, 23 December 2024 - 21:39 WIB

Diduga Gunakan Kayu Curian untuk Bangun Tempat Ibadah, Kasek SMP Negeri 2 Senduro Lumajang Ngaku Sudah Izin Perhutani

Monday, 23 December 2024 - 21:27 WIB

Diduga Aktor Illegal Logging, Pemilik Gudang di Kandangan Lumajang Dipolisikan Perhutani

Wednesday, 18 December 2024 - 21:11 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin, Dua Pelaku Tambang Pasir di Pronojiwo Lumajang Ditangkap Tim Mabes Polri Kini Jadi Tersangka

Wednesday, 18 December 2024 - 16:53 WIB

Natal dan Tahun Baru 2025, Pemkab Lumajang Pastikan Stok Daging Sapi dan Ayam Aman

Wednesday, 18 December 2024 - 16:19 WIB

Jaga Ekosistem dan Sumber Mata Air, Perhutani Lakukan Penghijauan di Lereng Gunung Semeru

Wednesday, 27 November 2024 - 15:14 WIB

Thoriqul Haq dan Istri Gunakan Hak Pilihnya di TPS 2 Desa Sukosari Lumajang

Berita Terbaru