Lumajang, Satu Detik – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Bukasan, S.Pd. MM., mengatakan pemerintah harus hadir untuk melindungi pelaku bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Saat ini yang perlu dikembangkan adalah perdagangan yang adil, karena peran UMKM dalam perekonomian di Kabupaten Lumajang sangatlah besar.
“Pemerintah harus hadir untuk teman-teman UMKM, jangan hanya melakukan penataan saja tetapi solusi jangka panjangnya juga harus dipikirkan dengan matang,” katanya kepada satudetik.id beberapa waktu yang lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Bukasan, UMKM diklaim sebagai penopang atau tulang punggung bagi perekonomian suatu daerah. Selain itu, UMKM juga masih memiliki kontribusi dan peran penting lainnya. Sehingga keberadaan mereka harus ditata dengan baik dan tidak diliburkan ketika pemerintah memiliki kegiatan.
“Saya pikir penataan yang baik harus dilakukan oleh pemerintah dan tidak ada lagi pelaku UMKM yang diliburkan secara sepihak hanya untuk mendapatkan penilaian lomba Adipura,” ujarnya.
Lebih rinci Bukasan menjelaskan bahwa UMKM merupakan salah satu pilar terpenting dalam perekonomian. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian meliputi kemampuan menyerap pekerja, serta dapat menghimpun investasi suatu daerah dengan optimal.
UMKM juga sebagai sarana untuk meratakan tingkat perekonomian masyarakat. Khususnya golongan masyarakat menengah ke bawah.
“Karena keberadaan UMKM telah menyebar di segala penjuru, bahkan hingga ke desa,”jelasnya.
Pemerintah harus terus berfokus pada program-program yang mendukung UMKM, baik yang telah dilaksanakan maupun program baru yang bersifat sustainable.
Kebangkitan sektor UMKM diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lumajang.
“Bisa dikatakan bahwa UMKM turut serta dalam mendorong pemerataan ekonomi. Sebab, kehadiran usaha produktif ini berpeluang dalam memperkecil jurang ekonomi antara yang miskin dengan yang kaya,”imbuhnya.
Masih kata Bukasan pemerintah harus terus memberikan insentif bagi pelaku UMKM antara lain melalui kebijakan restrukturisasi kredit, pemberian jaminan modal kerja, dan insentif perpajakan.
Hal tersebut untuk memperkuat modal UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan penyaluran dana bergulir yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Di samping memberikan dukungan pembiayaan kepada UMKM pemerintah juga diharapkan bisa memberikan dukungan pelatihan dan pemasaran bagi UMKM dengan menggulirkan program yang mendorong UMKM untuk meningkatkan kualitas produk, daya saing, dan juga membantu pemasaran bagi UMKM.
“Kami tidak ingin UMKM ini hanya ada istilah direlokasi saja, namun faktanya tidak ada solusi yang baik bagi mereka. Sehingga setelah direlokasi mereka malah tidak bisa berkembang, dan ini yang tidak kami harapkan,” pungkasnya. (yon/cho)
Penulis : Yoni Kristiono
Editor : MJ Choir