Lumajang, Satu Detik – Tenaga penyuluh pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang berjumlah 128 orang. Dengan rincian 80 orang tenaga penyuluh berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sedang 48 orang lagi merupakan tenaga penyuluh berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang drh. Rofi’ah mengatakan jumlah tenaga penyuluh pertanian itu, masih kurang dari jumlah idealnya. Akibatnya, 1 orang tenaga penyuluh harus bekerja di 2 hingga 3 desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Idealnya satu desa atau kelurahan memiliki 1 tenaga penyuluh pertanian. Lumajang ada 205 desa, berarti tenaga penyuluhnya harus 205,” katanya.
Rofi’ah mengaku sejak tahun 2022 hingga 2024 pihak telah mengusulkan penambahan tenaga penyuluh ke Pemerintah Pusat. Namun, hingga saat ini tak kunjung ada penambahan.
Padahal dalam tahun 2024 ada 4 tenaga penyuluh yang akan pensiun. “Sedang di tahun 2025 juga sama ada 4 tenaga penyuluh akan pensiun,” ungkapnya
Ditanya apakah memungkinkan bisa untuk merekrut tenaga honorer, Rofi’ah menegaskan tidak bisa.
Karena sudah ada ketentuan terkait regulasi menambah tenaga honorer dari Menpan-RB.
Kurangnya tenaga penyuluh membuat wilayah kerja bertambah. Misalkan satu tenaga penyuluh pertanian harus mengakomodir antara 2-3 desa sekaligus dalam satu wilayah.
“Tugas tenaga penyuluh cukup berat, karena harus melaksanakan tugasnya 2 hingga 3 desa,” pungkasnya. (kur/cho)
Penulis : Kurniawan
Editor : MJ Choir