Lumajang, Satu Detik – Dugaan pencurian tanaman tebu di wilayah Desa Wonokerto, Kecamatan Tekung Lumajang Beberapa waktu yang lalu mulai ditangani polisi setelah dilaporkan oleh korban.
Achmad Nasrullah Ubaidah, SH, selalu kuasa hukum Rizan Setiadi, menuturkan pencurian tanaman tebu terjadi pads awal bulan Mei 2024.
Melihat tanaman tebunya dicuri kemudian dilaporkan ke Polres Lumajang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban selaku penyewa dan sejumlah saksi, sudah diperiksa penyidik,” katanya Jum’at (31/5/2024).
Ubay sapaan akrabnya menjelaskan bahwa lahan yang disewa korban sekitar 4 hektar kemudian ditanami tebu.
Namun, mendekati mau panen tanaman tebunya ada mencuri kurang lebih setengah hektar.
“Hari ini penyidik turun ke lokasi dan croscek tanaman tebu ditebangi di bagian tengahnya saja” jelasnya.
Terpisah Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Lumajang, Ipda Syaiful Anwar, SH mengatakan perkara ini sudah ditangani masih dalam penyelidikan secara intensif.
“Pengaduan perkara ini sudah ditangani masih didalami,” tegasnya (rus)
Penulis : Makhrus
Editor : MJ Choir