Ketua Kadin Lumajang Merespon Kebijakan Tapera Minta Pemerintah Perhatikan Kaum Buruh

Saturday, 1 June 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kadin Lumajang Agus Setyawan

Ketua Kadin Lumajang Agus Setyawan

Lumajang, Satu Detik – Ketua Kadin Kabupaten Lumajang juga merespon kebijakan penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Presiden Indonesia Ir. H. Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan PP Nomor 25 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Tapera.

Dalam aturan itu, besaran simpanan dana Tapera ditarik tiap bulan sebesar 3 persen dari gaji atau upah peserta pekerja. Dengan rincian, pemberi kerja menanggung 0,5 persen dan pekerja 2,5 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Kadin Kabupaten Lumajang Agus Setiawan menuturkan bahwa Tapera memiliki sisi positif. Namun, sebelum kebijakan tersebut digulirkan, hendaknya dikaji ulang.

Tujuannya adalah agar program tersebut benar-benar bisa bermamfaat bagi masyarakat.

“Tidak sedikit pekerja yang ingin memiliki rumah,” tuturnya saat ditemuin satudetik.id kemarin sore.

Yang perlu diperhatikan adalah, kondisi ekonomi masing-masing pekerja tidak sama dan dikhawatirkan, potongan sebesar 3 persen dinilai memberatkan bagi karyawan swasta dari masyarakat kelas bawah.

“Apabila ada potongan gaji betsifat wajib itu, khawatirnya memberatkan masyarakat yang berpenghasilan rendah,” ungkapnya

Agus Setyawan menjelaskan banyak perusahaan, utamanya yang swasta keberatan dengan kebijakan Tapera dan meminta untuk kaji ulang.

Karena banyak pengusaha tidak ingin adanya kontraksi yang mendalam terhadap perekonomian.

“Karena dampaknya juga meluas dan bisa dirasakan semua pihak,” tegasnya. (rus)

Facebook Comments Box

Penulis : Makhrus

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

Jelang Natal Dan Tahun Baru 2025, Petugas Kesehatan Hewan Lumajang Periksa Daging di Pasar Baru
Kawasan Hutan KRPH Gucialit BKPH Senduro Lumajang Jadi Langganan Penjarahan, Ini Jawaban Perhutani
Diduga Gunakan Kayu Curian untuk Bangun Tempat Ibadah, Kasek SMP Negeri 2 Senduro Lumajang Ngaku Sudah Izin Perhutani
Diduga Aktor Illegal Logging, Pemilik Gudang di Kandangan Lumajang Dipolisikan Perhutani
Diduga Tak Kantongi Izin, Dua Pelaku Tambang Pasir di Pronojiwo Lumajang Ditangkap Tim Mabes Polri Kini Jadi Tersangka
Pemkab Lumajang Menuju Kota Cerdas lewat Smart City
Natal dan Tahun Baru 2025, Pemkab Lumajang Pastikan Stok Daging Sapi dan Ayam Aman
Jaga Ekosistem dan Sumber Mata Air, Perhutani Lakukan Penghijauan di Lereng Gunung Semeru

Berita Terkait

Tuesday, 24 December 2024 - 19:07 WIB

Jelang Natal Dan Tahun Baru 2025, Petugas Kesehatan Hewan Lumajang Periksa Daging di Pasar Baru

Tuesday, 24 December 2024 - 16:49 WIB

Kawasan Hutan KRPH Gucialit BKPH Senduro Lumajang Jadi Langganan Penjarahan, Ini Jawaban Perhutani

Monday, 23 December 2024 - 21:39 WIB

Diduga Gunakan Kayu Curian untuk Bangun Tempat Ibadah, Kasek SMP Negeri 2 Senduro Lumajang Ngaku Sudah Izin Perhutani

Monday, 23 December 2024 - 21:27 WIB

Diduga Aktor Illegal Logging, Pemilik Gudang di Kandangan Lumajang Dipolisikan Perhutani

Wednesday, 18 December 2024 - 21:11 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin, Dua Pelaku Tambang Pasir di Pronojiwo Lumajang Ditangkap Tim Mabes Polri Kini Jadi Tersangka

Wednesday, 18 December 2024 - 16:53 WIB

Natal dan Tahun Baru 2025, Pemkab Lumajang Pastikan Stok Daging Sapi dan Ayam Aman

Wednesday, 18 December 2024 - 16:19 WIB

Jaga Ekosistem dan Sumber Mata Air, Perhutani Lakukan Penghijauan di Lereng Gunung Semeru

Wednesday, 27 November 2024 - 15:14 WIB

Thoriqul Haq dan Istri Gunakan Hak Pilihnya di TPS 2 Desa Sukosari Lumajang

Berita Terbaru