Dispendukcapil Lumajang Pastikan Layanan Adminduk Sudah Bisa Diproses di Desa

Wednesday, 12 June 2024 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabis Pemamfaatan  Data dan Inovasi pelayanan Dispindukcapil dan perwakilan perangkat Desa

Kabis Pemamfaatan Data dan Inovasi pelayanan Dispindukcapil dan perwakilan perangkat Desa

Lumajang, Satu Detik – Program pelayanan tuntas di desa adalah program layanan administrasi kependudukan yang bisa diajukan langsung melalui desa tanpa harus ke kantor Kecamatan maupun ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang.

Program tuntas di desa ini lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus KK, KTP, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian maupun surat pindah.

Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Hariyanto, S.AP., mengatakan Pemkab Lumajang terus melakukan terobosan dalam kemudahan pelayanan publik, khususnya pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya adalah program Pelayanan Kependudukan Terintegrasi (e-Paket).

“Program itu sudah jalan. Salah satu desa yang telah mengimplementasikan sistem ini adalah Desa Kandangan, Kecamatan Senduro,” katanya kepada satudetik.id

Untuk meningkatkan cakupan pelayanan, pemiab Lumajang memiliki target. Agar semua desa dapat memberikan layanan e-Paket yang dapat meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan administrasi kependudukan.

“Program ini diharapkan dapat menciptakan desa-desa pintar yang mampu memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” jelasnya.

Ditambahkan Staf Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Lumajang, Imam Bagus Suseno.

Tugas dan fungsi Pemerintah Desa sangat banyak, salah satunya adalah urusan bidang kependudukan dan pencatatan sipil.

Saat ini, dokumen adminduk menjadi dokumen yang sangat penting dalam berbagai urusan seperti mendapatkan layanan kesehatan, BPJS, registrasi DTKS, bantuan sosial, perbankan, perpajakan, pendidikan dan lainnya yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Dokumen adminduk lainnya seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), KIA, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan dan lainnya, wajib dimiliki seluruh Warga Negara Indonesia,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa secara umum berbagai masalah sering ditemukan dalam pengurusan dokumen adminduk seperti kurang keterbukaan proses layanan, birokrasi terkesan kaku, adanya diskriminasi, ketidaktepatan waktu pelayanan, ribet, berbelit-belit dan geografis yang berbukit-bukit menjadi permasalahan pelayanan adminduk selama ini.

“Seluruh permasalahan ini menjadi upaya kami dalam melakukan pembenahan dan perbaikan untuk mewujudkan pelayanan lebih cepat, lebih mudah, transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu Operator Desa Kandangan Kecamatan Senduro, Edi Kusnariyanto mengapresiasi terhadap kehadiran Dispendukcapil dalam memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada perangkat desa dalam memahami pengurusan dokumen adminduk bagi masyarakat.

“Kita tetap professional dalam melayani masyarakat. Apapun yang dibutuhkan oleh warga terutama di Desa Kandangan akan kita layani secara maksimal. Ingat pesan Pak Kades, warga pulang dari kantor desa harus membawa hasil yang baik,” pungkasnya. (rian)

Facebook Comments Box

Penulis : Rianto

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

Jelang Natal Dan Tahun Baru 2025, Petugas Kesehatan Hewan Lumajang Periksa Daging di Pasar Baru
Kawasan Hutan KRPH Gucialit BKPH Senduro Lumajang Jadi Langganan Penjarahan, Ini Jawaban Perhutani
Diduga Gunakan Kayu Curian untuk Bangun Tempat Ibadah, Kasek SMP Negeri 2 Senduro Lumajang Ngaku Sudah Izin Perhutani
Diduga Aktor Illegal Logging, Pemilik Gudang di Kandangan Lumajang Dipolisikan Perhutani
Diduga Tak Kantongi Izin, Dua Pelaku Tambang Pasir di Pronojiwo Lumajang Ditangkap Tim Mabes Polri Kini Jadi Tersangka
Pemkab Lumajang Menuju Kota Cerdas lewat Smart City
Natal dan Tahun Baru 2025, Pemkab Lumajang Pastikan Stok Daging Sapi dan Ayam Aman
Jaga Ekosistem dan Sumber Mata Air, Perhutani Lakukan Penghijauan di Lereng Gunung Semeru

Berita Terkait

Tuesday, 24 December 2024 - 19:07 WIB

Jelang Natal Dan Tahun Baru 2025, Petugas Kesehatan Hewan Lumajang Periksa Daging di Pasar Baru

Tuesday, 24 December 2024 - 16:49 WIB

Kawasan Hutan KRPH Gucialit BKPH Senduro Lumajang Jadi Langganan Penjarahan, Ini Jawaban Perhutani

Monday, 23 December 2024 - 21:39 WIB

Diduga Gunakan Kayu Curian untuk Bangun Tempat Ibadah, Kasek SMP Negeri 2 Senduro Lumajang Ngaku Sudah Izin Perhutani

Monday, 23 December 2024 - 21:27 WIB

Diduga Aktor Illegal Logging, Pemilik Gudang di Kandangan Lumajang Dipolisikan Perhutani

Wednesday, 18 December 2024 - 21:11 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin, Dua Pelaku Tambang Pasir di Pronojiwo Lumajang Ditangkap Tim Mabes Polri Kini Jadi Tersangka

Wednesday, 18 December 2024 - 16:53 WIB

Natal dan Tahun Baru 2025, Pemkab Lumajang Pastikan Stok Daging Sapi dan Ayam Aman

Wednesday, 18 December 2024 - 16:19 WIB

Jaga Ekosistem dan Sumber Mata Air, Perhutani Lakukan Penghijauan di Lereng Gunung Semeru

Wednesday, 27 November 2024 - 15:14 WIB

Thoriqul Haq dan Istri Gunakan Hak Pilihnya di TPS 2 Desa Sukosari Lumajang

Berita Terbaru