Kades Argosari Senduro Lumajang Dilaporkan ke Polisi

Friday, 5 July 2024 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Mangkin saat menunjukkan tanda bukti laporan polisi

Kuasa hukum Mangkin saat menunjukkan tanda bukti laporan polisi

Lumajang, Satu Detik – Salah satu kepala desa di Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang dilaporkan ke polisi oleh warganya.

Karena diduga telah melakukan pemerasan disertai pengancaman kepada Mangkin, warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

Mangkin melalui kuasa hukumnya Riky Yahya, SHI, menuturkan antara kliennya dengan terlapor terikat hutang piutang sebesar Rp. 37 juta dan baru bisa dilunasi Rabu, (22/6/2024) kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelunasan hutang itu dilakukan di kantor Desa Argosari, disaksikan kepala dusun dan RT setempat.

“Klien kami sudah membayarkan uang pelunasan sebesar Rp. 50 juta. Padahal hutang piutang itu sebesar Rp. 37 juta,” katanya.

Riky menjelaskan, hutang piutang itu terjadi pada 6 tahun lalu. Ketika terlapor belum menjabat sebagai kepala desa.

Terlapor kemudian menuangkan hutang itu dalam surat perjanjian bahwa kliennya masih berhutang senilai 30 juta.

Apabila korban tidak bisa memenuhi, maka terlapor akan menyegel tanah milik kliennya yang terletak di Desa Argosari.

“Terlapor ini meminta klien kami membayar dengan menyerahkan tanah miliknya. Padahal hutang 37 juta sudah dilunasi dengan membayar 50 juta. Ini kan pemerasan namanya, ditambah ada pengancamannya,” ungkapnya.

Sementara terlapor berinisial MA, belum berhasil dimintai keterangan terkait dirinya dilaporkan ke Polres Lumajang oleh warganya. (rus).

Facebook Comments Box

Penulis : Makhrus

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

Jelang Natal Dan Tahun Baru 2025, Petugas Kesehatan Hewan Lumajang Periksa Daging di Pasar Baru
Kawasan Hutan KRPH Gucialit BKPH Senduro Lumajang Jadi Langganan Penjarahan, Ini Jawaban Perhutani
Diduga Gunakan Kayu Curian untuk Bangun Tempat Ibadah, Kasek SMP Negeri 2 Senduro Lumajang Ngaku Sudah Izin Perhutani
Diduga Aktor Illegal Logging, Pemilik Gudang di Kandangan Lumajang Dipolisikan Perhutani
Diduga Tak Kantongi Izin, Dua Pelaku Tambang Pasir di Pronojiwo Lumajang Ditangkap Tim Mabes Polri Kini Jadi Tersangka
Pemkab Lumajang Menuju Kota Cerdas lewat Smart City
Natal dan Tahun Baru 2025, Pemkab Lumajang Pastikan Stok Daging Sapi dan Ayam Aman
Jaga Ekosistem dan Sumber Mata Air, Perhutani Lakukan Penghijauan di Lereng Gunung Semeru

Berita Terkait

Tuesday, 24 December 2024 - 19:07 WIB

Jelang Natal Dan Tahun Baru 2025, Petugas Kesehatan Hewan Lumajang Periksa Daging di Pasar Baru

Tuesday, 24 December 2024 - 16:49 WIB

Kawasan Hutan KRPH Gucialit BKPH Senduro Lumajang Jadi Langganan Penjarahan, Ini Jawaban Perhutani

Monday, 23 December 2024 - 21:39 WIB

Diduga Gunakan Kayu Curian untuk Bangun Tempat Ibadah, Kasek SMP Negeri 2 Senduro Lumajang Ngaku Sudah Izin Perhutani

Monday, 23 December 2024 - 21:27 WIB

Diduga Aktor Illegal Logging, Pemilik Gudang di Kandangan Lumajang Dipolisikan Perhutani

Wednesday, 18 December 2024 - 21:11 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin, Dua Pelaku Tambang Pasir di Pronojiwo Lumajang Ditangkap Tim Mabes Polri Kini Jadi Tersangka

Wednesday, 18 December 2024 - 16:53 WIB

Natal dan Tahun Baru 2025, Pemkab Lumajang Pastikan Stok Daging Sapi dan Ayam Aman

Wednesday, 18 December 2024 - 16:19 WIB

Jaga Ekosistem dan Sumber Mata Air, Perhutani Lakukan Penghijauan di Lereng Gunung Semeru

Wednesday, 27 November 2024 - 15:14 WIB

Thoriqul Haq dan Istri Gunakan Hak Pilihnya di TPS 2 Desa Sukosari Lumajang

Berita Terbaru