Lumajang, Satu Detik – Rencana guru Madrasah se Lumajang unjuk rasa didepan kantor Pemkab Lumajang batal setelah terbit Surat Edaran DPD PGMI tertanggal 7 Juli 2024.
Isi Surat Edaran DPD PGMI berisikan 5 poin penting. Salah satu dari hasil kesepakatan bersama Pj. Bupati Bupati Lumajang Indah Wahyuni berkomitmen tetap mencairkan honor guru Non NIP.
Korlap Gerakan Batin Guru Madrasah se-Lumajang, Hasan Basri membenarkan batalnya rencana turun jalan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasan Basri mengatakan pemerintah daerah tetap akan mencairkan tunjangan honor Non NIP bagi guru Madrasah se- Lumajang.
Dengan catatan harus mengikuti mekanisme sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pemerintah daerah ingin aman, baik itu penyalur maupun penerima. Jadi harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” ungkapnya
Berita sebelumnya, beredar kabar ada sekitar 8000 guru Madrasah SE Lumajang akan berunjukrasa di kantor Pemkab Lumajang untuk mempertanyakan kejelasan terkait honornya yang dikabarkan sudah dihentikan. (Ibnu)
Penulis : Kurniawan
Editor : MJ Choir