Lumajang, Satu Detik-Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mengambil langkah-langkah strategis menuju kota cerdas melalui enam dimensi Smart City.
Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, SH.,M.Si menuturkan penerapan konsep Smart City bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan teknologi yang terintegrasi.
PJ Bupati juga menjelaskan program smart city juga dapat menjadi sarana untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang berdampak langsung kepada masyarakat lebih efisien dan transparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyusunan regulasi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi agar semua pihak memiliki panduan yang jelas,” tuturnya
Terpisah, Asisten Administrasi Setda Kabupaten Lumajang, drs. Agus Widarto,M.Si mengatakan perlu adanya sinergisitas dan kolaborasi antar perangkat daerah dalam mengimplementasikan konsep Smart City tersebut.
Ada enam dimensi yang harus dipenuhi dalam penerapan konsep Smart City menuju kota cerdas.
Antara lain Smart Government, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, hingga Smart Environment.
“Konsep smart city dikembangkan untuk mendorong percepatan pembangunan guna mendukung keberlanjutan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup,” ungkapnya
Asusten Administrasi juga berharap melalui program smart city ini dapat merespon tantangan kedepan.
Semisal perubahan iklim, pertumbuhan populasi yang cepat, ketidak stabilan politik serta ekonomi dengan melibatkan masyarakat.
Dengan menerapkan metode kepemimpinan yang kolaboratif dan bekerja melalui disiplin ilmu dan sistem kota.
“Serta menggunakan metode modern untuk memberikan layanan dan kualitas hidup yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya (Ibnu)
Penulis : ibnu kurniawan
Editor : MJ Choir