Lumajang, Satu Detik – Ilegal logging di kawasan hutan milik Perum Perhutani BKPH Senduro, KPH Probolinggo masih sering terjadi.
Kali ini terjadi di Petak 25, KRPH Gucialit, yang berada dalam wilayah Desa Wonocepokoayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Kasus ini berhasil diungkap oleh Perhutani BKPH Senduro pada hari, Rabu (18/12/2024).
Hal itu diketahui dari informasi masyarakat, kalau ada kayu jenis damar dari kawasan hutan yang dibawa ke gudang milik warga Wonocempokoayu berinisial DJ. Seketika pihak Perhutani bersama jajaran Polsek Senduro langsung melakukan pergerakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesampai di lokasi gudang, memang benar kita temukan kayu damar sebanyak 5 truck, ukuran 4 meter yang diangkut dari dalam hutan, saat ini barang bukti sudah kami amankan di TPK,” ujar Gatot Subroto, Asisten Perhutani (Asper), BKPH Senduro, Sabtu, (21/12/2024).
Selain itu, dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh jajaran Perum Perhutani BKPH Senduro, mendapati informasi ada indikasi kuat keterlibatan oknum SMPN 2 Senduro.
Pasalnya, pembangunan sanggar SMPN 2 Senduro yang merupakan aset Negara, dibiayai dari hasil jarahan hutan milik Negara, itu sudah jelas melanggar UU Kehutanan.
“Bukti-bukti sudah kami serahkan ke APH Polsek Senduro, dan sudah ada laporan polisi (LP). Perkara ini akan tetap kita kawal sampai dipersidangan, untuk saat ini pihak-pihak yang terlibat sudah mulai dilakukan pemanggilan,” tutur Asper BKPH Senduro.
Sementara itu, DJ yang disebut-sebut pemilik gudang, saat dikonfirmasi bangunan sanggar di SMPN 2 Senduro atas dugaan keterlibatan dalam kasus illegal logging, dirinya seakan enggan membahas keterlibatannya dalam seputaran kasus tindak pidana illegal logging, dengan singkat menyuruh langsung ke Pak Agus.
“Langsung ke Pak Agus saja, Kanit Polsek Senduro,” ucapnya, melalui pesan whatsappnya.
Kanit Reskrim Polsek Senduro, Aiptu Agus Subagyo, saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya membenarkan, bahwa saat ini sedang dilakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terlibat untuk dimintai keterangan.
“Benar, mulai saat ini sudah kami lakukan pemanggilan untuk diinterogasi kepada pihak-pihak terkait,” pungkasnya.
Sementara Kepala Sekolah SMPN 2 Senduro, Rudi Hartono, saat dikonfirmasi melalui Whatsapp-nya, masih belum direspon sejak kemarin sampai berita ini diterbitkan. (bud)
Penulis : Budianto
Editor : Mujibul Choir