Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam Rapat Paripurna II Lanjutan DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat, 13 Juni 2025.
Indah Amperawati, yang akrab disapa Bunda Indah, menekankan bahwa pelayanan publik merupakan fondasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk mencapai kesejahteraan yang inklusif, dibutuhkan pelayanan dasar yang berkualitas di seluruh sektor,” ujarnya di hadapan anggota dewan.
Di bidang kesehatan, Pemkab menargetkan tercapainya Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 98 persen.
Bupati menyebut keberhasilan ini hanya bisa diraih melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Masalah ketersediaan dokter spesialis juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah berupaya memenuhi kebutuhan tenaga medis secara bertahap agar layanan kesehatan di rumah sakit daerah dapat menjangkau seluruh wilayah secara setara.
Untuk sektor pendidikan, Bunda Indah menyatakan komitmen meningkatkan fasilitas sekolah dan kesejahteraan guru, khususnya non-PNS dan tenaga P3K.
Pengadaan guru baru melalui jalur CPNS dan PPPK terus didorong untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar.
“Pendidikan adalah fondasi layanan dasar yang harus didukung dengan anggaran yang cukup,” tegasnya.
Di bidang ekonomi, program pemberdayaan UMKM dilanjutkan dengan bantuan modal sesuai ketentuan, serta akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan lembaga keuangan formal.
Langkah ini diambil untuk mencegah masyarakat terjerat pinjaman ilegal.
Pemerintah juga memperkuat aspek keamanan dan ketertiban dengan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di titik rawan serta patroli gabungan.
Sementara perlindungan perempuan dan anak ditingkatkan melalui program edukatif serta penguatan layanan terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT-PPA), yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kalangan perguruan tinggi.
Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dilakukan melalui pendekatan berbasis pemulihan, dengan kolaborasi antara dinas teknis, Satpol PP, dan keluarga pasien.
Melalui berbagai strategi ini, Pemkab Lumajang menegaskan arah pembangunan daerah yang berpihak pada keadilan sosial dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.(Hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : MJ Choir