Lumajang, Satu Detik – Tahapan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK mulai dilakukan.
Calon peserta didik harus melakukan validasi PIN yang digunakan untuk mendaftar. Sayangnya, banyak calon peserta didik yang masih bingung.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang, Supratman, SH mengatakan, proses PPDB 2024 sudah berjalan, namun banyak pihak yang masih belum paham dengan petunjuk teknis (Juknis) PPDB tahun ini, termasuk dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangankan masyarakat, saya sendiri juga masih belum tahu terkait dengan juknis PPDB tahun ini mas,”katanya, Selasa (4/6/2024).
Menurutnya, pemerintah mempersiapkan regulasi terkait dengan persyaratan PPDB agar tidak ada lagi kericuhan seperti tahun lalu.
Ia menjelaskan, PPDB harus disosialisasikan dengan lebih ringkas dan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Hal ini cukup beralasan, karena tidak semua orang tua peserta didik memiliki kemampuan mengakses media sosial. Alhasil, para orang tua terkendala proses pendaftaran.
“Karena informasi yang nggak sampai, orang tua biasanya jadi bingung mau kemana, dimulai dari mana. Sehingga timbullah kesimpangsiuran dan banyak orang tua peserta didik yang terlambat,” ungkapnya.
Dihimbau para orang tua peserta didik tetap tenang supaya dapat mengikuti proses PPDB dengan baik sehingga sesuai dengan sekolah pilihannya. (rian)
Penulis : Rianto
Editor : MJ Choir