DLH Himbau Masyarakat Lumajang Tidak Membuang Limbah Hewan Kurban ke Sungai

Thursday, 13 June 2024 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi sungai Lumajang bersih

Kondisi sungai Lumajang bersih

Lumajang, Satu Detik – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang menghimbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan membuang limbah hewan kurban ke sungai usai prosesi pemotongan di hari raya Idul Adha 2024 mendatang.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Agus Rohman Rozaq melarang masyarakat limbah hewan kurban yang dibuang sembarangan, termasuk di aliran sungai karena itu bisa berbahaya.

Hal itu sudah dipertegas dalam ketentuan Perda Kabupaten Lumajang pada pasal 48 Nomer 12 tahun 2016 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bunyi aturan itu menyebutkan setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

Razak pun menyebut masyarakat kerap kali membuang sisa hewan kurban berupa jeroan hingga isi perut hewan kurban di sungai.

“Selain berbahaya karena bisa menyebarkan penyakit, juga
bisa memberikan dampak buruk bagi lingkungan di sungai,” ucapnya.

Dampak itu seperti kualitas air sungai bisa menurun (tercemar) utamanya untuk parameter BOD, COD dan fecal coli.

“Apabila ada limbah kotoran/jerohan sapi yang positif PMK dibuang/dicuci ke sungai akan menyebarkan virus terhadap sapi yang ada dialiran bawahnya,” katanya.

Rozaq juga menegaskan membuang limbah kotoran hewan ternak di sungai sangat dilarang, karena sudah diatur sesuai aturan yang ada. (kur)

Facebook Comments Box

Penulis : Kurniawan

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

Jelang Natal Dan Tahun Baru 2025, Petugas Kesehatan Hewan Lumajang Periksa Daging di Pasar Baru
Kawasan Hutan KRPH Gucialit BKPH Senduro Lumajang Jadi Langganan Penjarahan, Ini Jawaban Perhutani
Diduga Gunakan Kayu Curian untuk Bangun Tempat Ibadah, Kasek SMP Negeri 2 Senduro Lumajang Ngaku Sudah Izin Perhutani
Diduga Aktor Illegal Logging, Pemilik Gudang di Kandangan Lumajang Dipolisikan Perhutani
Diduga Tak Kantongi Izin, Dua Pelaku Tambang Pasir di Pronojiwo Lumajang Ditangkap Tim Mabes Polri Kini Jadi Tersangka
Pemkab Lumajang Menuju Kota Cerdas lewat Smart City
Natal dan Tahun Baru 2025, Pemkab Lumajang Pastikan Stok Daging Sapi dan Ayam Aman
Jaga Ekosistem dan Sumber Mata Air, Perhutani Lakukan Penghijauan di Lereng Gunung Semeru

Berita Terkait

Tuesday, 24 December 2024 - 19:07 WIB

Jelang Natal Dan Tahun Baru 2025, Petugas Kesehatan Hewan Lumajang Periksa Daging di Pasar Baru

Tuesday, 24 December 2024 - 16:49 WIB

Kawasan Hutan KRPH Gucialit BKPH Senduro Lumajang Jadi Langganan Penjarahan, Ini Jawaban Perhutani

Monday, 23 December 2024 - 21:39 WIB

Diduga Gunakan Kayu Curian untuk Bangun Tempat Ibadah, Kasek SMP Negeri 2 Senduro Lumajang Ngaku Sudah Izin Perhutani

Monday, 23 December 2024 - 21:27 WIB

Diduga Aktor Illegal Logging, Pemilik Gudang di Kandangan Lumajang Dipolisikan Perhutani

Wednesday, 18 December 2024 - 21:11 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin, Dua Pelaku Tambang Pasir di Pronojiwo Lumajang Ditangkap Tim Mabes Polri Kini Jadi Tersangka

Wednesday, 18 December 2024 - 16:53 WIB

Natal dan Tahun Baru 2025, Pemkab Lumajang Pastikan Stok Daging Sapi dan Ayam Aman

Wednesday, 18 December 2024 - 16:19 WIB

Jaga Ekosistem dan Sumber Mata Air, Perhutani Lakukan Penghijauan di Lereng Gunung Semeru

Wednesday, 27 November 2024 - 15:14 WIB

Thoriqul Haq dan Istri Gunakan Hak Pilihnya di TPS 2 Desa Sukosari Lumajang

Berita Terbaru