Lumajang, Satu Detik – Masyarakat Desa Condro Kecamatan Pasirian Lumajang meminta pemerintah mengambil alih kewenangan pemeliharaan dan perbaikan jalan desa Condro.
Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, SH, M.Si, mengatakan jalan desa itu diserahkan ke pemerintah desa karena pemkab Lumajang masih belum ada anggaran untuk perbaikan.
Diserahkan ke pemerintah desa itu agar supaya pemeliharaan lebih mudah dan jika ada kerusakan bisa langsung dilakukan perbaikan menggunakan iuran dari truck pasir yang melintas dijalan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harapannya seperti itu,” ungkap PJ. Bupati saat ditemui media saat menemui warga Condro.
Ternyata harapan itu berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan. Pemerintah desa juga belum bisa melakukan perbaikan jalan, meskipun sudah melakukan penarikan uang portal.
Sehingga warga sekitar menghendaki agar jalan itu segera diambil alih oleh Pemkab Lumajang.
Kendala lainnya mengambil alih jalan desa itu adalah aturan. Sehingga pengambil alihan jalan itu belum bisa dilakukan saat ini.
“Sesuai aturan yang ada, pengambil alihan jalan itu baru bisa dilakukan pada tahun 2028 mendatang,” ungkapnya lagi.
dikembalikan ke pemkab tapi setelah 5 tahun lagi. Tepatnya di tahun 2028 mendatang. Ketentuannya seperti itu,” bebernya.
Masih kata Bunda Yuyun sapaan akrabnya pihaknya akan melakukan koordinasi dan melakukan pengkajian terhadap persoalan jalan ini.
Dengan harapan Pemerintah bisa melakukan intervensi melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
“Kami berharap semoga kita ada solusi terbaik,” pungkasnya. (rus)
Penulis : Makhrus
Editor : MJ Choir