Lumajang, Satu Detik – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono mengajak seluruh Koperasi Lumajang memberikan pelayanan yang terbaik kepada para anggotanya.
Koperasi harus bisa memberikan manfaat dan kesejahteraan kepada anggota secara khusus pada masyarakat.
Koperasi salah satu penyokong perekonomian Indonesia. Koperasi juga memiliki peran untuk mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota serta masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Koperasi dapat memperkokoh perekonomian rakyat dan mengembangkan perekonomian nasional,” katanya
Menurut Sekda, pengurus koperasi dituntut untuk jujur dan terbuka dalam menjaga kepercayaan anggotanya.
Pengurus koperasi diharapkan bisa dan mampu berinovasi dalam melakukan kegiatan usaha sehingga mampu bersaing dengan lembaga keuangan lainnya.
“Pengurus harus mampu berinovasi sehingga mampu bersaing dengan lembaga keuangan lainnya,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Lumajang Muhammad Ridha menyampaikan jika jumlah koperasi di Lumajang tahun 2024 mencapai 744 unit koperasi.
Ia merinci sebanyak 533 unit koperasi saat ini masih aktif sedangkan sekitar 206 unit tidak aktif lagi.
“Kami setiap tahun mencari solusi dengan melakukan beberapa langkah-langkah yang diambil Pemkab Lumajang. Utamanya mendorong Koperasi agar bisa melakukan Rapat Akhir Tahun (RAT), karena itu salah satu indikator koperasi bisa terus aktif,” terangnya (Ibnu)
Penulis : Kurniawan
Editor : MJ Choir