Lumajang, Satu Detik – Satpol PP menggelar razia disejumlah rumah kost yang berada di wilayah kota Lumajang. Hasilnya ada 13 pasangan muda mudi yang diamankan.
Kasat Pol PP, Hindam Adri Abadan, mengatakan operasi tempat kost merupakan operasi rutin
dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga dini hari.
Penghuni kost yang diamankan, rata-rata masih tergolong usia remaja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang kita amankan, pasangan yang statusnya belum bisa menunjukkan bukti tentang statusnya itu. Jadi yang kami amankan, bukan berarti bermasalah,” katanya
Menurutnya, ada satu pasang yang mengaku sudah nikah siri. Karena yang bersangkutan belum bisa memberikan bukti, sehingga turut diamankan.
Setelah dipertemukan keluarganya, ternyata yang bersangkutan benar-benar pasangan nikah siri, sehingga tidak diproses.
Mereka yang diamankan merupakan warga Lumajang semua.
“Ada 3 pasang sesama jenis, kita amankan,” ungkapnya
Dengan dilakukan operasi itu, diharapkan pemilik kost bisa mengurus ijin hingga tempat kostnya menjadi legal. Namun, selama ini banyak tempat kost yang dioper atau dipihak ketigakan.
“Sejauh ini belum ada yang kena sanksi, karena kamar kostnya itu disewakan ke orang lain oleh penyewa,” pungkasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun satudetik.id bahwa razia tempat kost dilakukan mulai jalan Sultan Agung, jalan Bengawan Solo, jalan Kali Mas, jalan Soekarno Hatta, jalan Sunandar Priyo Sudarmo dan Gatot Subroto.
Sedangkan pasangan sesama jenis diamankan dari tempat kost di jalan Bengawan Solo. (rus)
Penulis : Makhrus
Editor : MJ Choir