Diduga Gunakan Kayu Curian untuk Bangun Tempat Ibadah, Kasek SMP Negeri 2 Senduro Lumajang Ngaku Sudah Izin Perhutani

Monday, 23 December 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan sanggar SMP Negeri 2 Senduro

Bangunan sanggar SMP Negeri 2 Senduro

Lumajang, Satu Detik – Kasus penemuan kayu damar di gudang milik DRJ, warga Desa Kandangan, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang oleh Perhutani sudah dilimpahkan ke Polsek Senduro terus menuai sorotan.

Pasalnya kayu hasil curian tersebut juga diduga kuat dipergunakan untuk membangun sanggar atau tempat ibadah untuk umat Hindu di lingkungan Sekolah SMP Negeri 2 Senduro.

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Senduro Rudi Hartono ketika dikonfirmasi terkait dengan penggunaan kayu tersebut tidak menepisnya. Ia mengaku bahwa kayu tersebut resmi karena telah mendapat izin dari Perhutani dan juga Pemerintah Desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didesak siapa petugas Perhutani dan siapa Pemerintah Desa yang mengijinkan untuk menggunakan kayu hasil tindak kejahatan tersebut, ia enggan menjelaskan dan meminta agar media menanyakan langsung ke Perhutani dan ke polisi dalam hal ini Kanit Reskrim.

“Lebih jelas Tanya ke Perhutani atau kepada Pak Agus Kanit Reskrim saja,” pintanya.

Sementara Gatot Subroto, selaku Asisten Perhutani (Asper) BKPH Senduro, menepis pernyataan Kasek SMPN 2 Senduro. Pihaknya dan anggotanya tidak pernah memberikan izin mengambil kayu dalam kawasan hutan.

“Jika pun ada yang meminta ijin untuk kepentingan umum, kita juga nunggu ijin dari atasan juga,” ujarnya.

“Selama ini tidak ada yang meminta ijin, dan tidak pernah memberikan ijin kepada siapapun untuk mengambil kayu dikawasan hutan milik Negara, kecuali menyangkut kepentingan umum, itupun kita harus menunggu ijin dari atasan,” pungkasnya. (bud)

Facebook Comments Box

Penulis : Budianto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Jelang Natal Dan Tahun Baru 2025, Petugas Kesehatan Hewan Lumajang Periksa Daging di Pasar Baru
Kawasan Hutan KRPH Gucialit BKPH Senduro Lumajang Jadi Langganan Penjarahan, Ini Jawaban Perhutani
Diduga Aktor Illegal Logging, Pemilik Gudang di Kandangan Lumajang Dipolisikan Perhutani
Diduga Tak Kantongi Izin, Dua Pelaku Tambang Pasir di Pronojiwo Lumajang Ditangkap Tim Mabes Polri Kini Jadi Tersangka
Pemkab Lumajang Menuju Kota Cerdas lewat Smart City
Natal dan Tahun Baru 2025, Pemkab Lumajang Pastikan Stok Daging Sapi dan Ayam Aman
Jaga Ekosistem dan Sumber Mata Air, Perhutani Lakukan Penghijauan di Lereng Gunung Semeru
Thoriqul Haq dan Istri Gunakan Hak Pilihnya di TPS 2 Desa Sukosari Lumajang

Berita Terkait

Tuesday, 24 December 2024 - 19:07 WIB

Jelang Natal Dan Tahun Baru 2025, Petugas Kesehatan Hewan Lumajang Periksa Daging di Pasar Baru

Tuesday, 24 December 2024 - 16:49 WIB

Kawasan Hutan KRPH Gucialit BKPH Senduro Lumajang Jadi Langganan Penjarahan, Ini Jawaban Perhutani

Monday, 23 December 2024 - 21:39 WIB

Diduga Gunakan Kayu Curian untuk Bangun Tempat Ibadah, Kasek SMP Negeri 2 Senduro Lumajang Ngaku Sudah Izin Perhutani

Monday, 23 December 2024 - 21:27 WIB

Diduga Aktor Illegal Logging, Pemilik Gudang di Kandangan Lumajang Dipolisikan Perhutani

Wednesday, 18 December 2024 - 21:11 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin, Dua Pelaku Tambang Pasir di Pronojiwo Lumajang Ditangkap Tim Mabes Polri Kini Jadi Tersangka

Wednesday, 18 December 2024 - 16:53 WIB

Natal dan Tahun Baru 2025, Pemkab Lumajang Pastikan Stok Daging Sapi dan Ayam Aman

Wednesday, 18 December 2024 - 16:19 WIB

Jaga Ekosistem dan Sumber Mata Air, Perhutani Lakukan Penghijauan di Lereng Gunung Semeru

Wednesday, 27 November 2024 - 15:14 WIB

Thoriqul Haq dan Istri Gunakan Hak Pilihnya di TPS 2 Desa Sukosari Lumajang

Berita Terbaru