Permudah Layanan SIM, Satpas Sat Lantas Polres Lumajang Hadirkan Layanan Bus SIM Keliling

- Penulis Berita

Saturday, 25 May 2024 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sejumlah warga saat antri dilayanan Bus SIM Keliling

sejumlah warga saat antri dilayanan Bus SIM Keliling

Lumajang, Satu Detik- Satuan Penyelenggara Admistrasi Sat Lantas Polres Lumajang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dengan menyediakan Bus SIM keliling.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Suwarno, SH, MHum, melalui Kanit Reg Ident, Ipda Juana Gita kepada sejumlah media menuturkan masyarakat yang bertempat tinggal di pedesaan apabila hendak mengurus perpanjangan SIM gak perlu datang ke Sat Pas Induk.

Cukup mencari tau jadwal layanan Bus SIM Keliling di setiap kecamatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat cukup datang ke layanan Bus SIM keliling dengan membawa semua persyratannya.

“Proses layanan hanya membutuhkan waktu kurang lebih 15 menit sudah beres alias SIM sudah diterima,” tutur Juana

Layanan Bus SIM keliling masih hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, itupun syaratnya sebelum jatuh tempo.

Layanan itu diperuntukkan bagi semua pemegang SIM A dan SIM C, baik yang berdomisili di Lumajang maupun di luar Lumajang.

Untuk mempermudah pengguna layanan, Sat Lantas juga menggandeng pihak lain dalam mempercepat pengurusan SIM antara lain petugas tes psikologi maupun petugas kesehatan.

Syarat perpanjang SIM fotocopy KTP dan SIM yang akan diperpanjang rangkap 3 dan menyertakan surat keterangan sehat dan surat psikologi.

“Biaya perpanjang SIM C 75.000 dan SIM A 80.000, sedangkan biaya syarat kesehatan dan psikologi, itu di luar Sat Lantas,” ungkapnya

Sedangkan untuk jadwal layanan Bus SIM keliling hari Senin berlokasi di Alun Alun Kecamatan Pasirian, kemudian hari Selasa di kantor Kecamatan Klakah.

Sedang pada hari Rabu, layanan Bus SIM keliling berlokasi di depan kantor Kecamatan Jatiroto dan hari Kamis di Stadion Yosowilangun.

“Pelayanan Bus SIM keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai,” pungkasnya. (rian/cho)

Facebook Comments Box

Penulis : Rianto

Editor : MJ Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB