BKK Desa Sukorejo Lumajang Tahun 2024 Diduga Bermasalah, Ini Respon Sekda dan Kepala DPMD

- Penulis Berita

Tuesday, 18 February 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lumajang Drs. Agus Triyono, M.Si

Sekda Lumajang Drs. Agus Triyono, M.Si

Lumajang, Satu Detik – Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2024 yang diterima Desa Sukorejo, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang diduga bermasalah. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BKK senilai Rp 650 juta itu pun hingga saat ini belum diserahkan.

Selain itu, dana BKK yang sudah masuk ke APBdes pengelolaan untuk penyertaan modal atau pembangunan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sukorejo diduga tanpa ada Peraturan Desa (Perdes) dan melalui musyawarah desa (Musdes).

Kepala Desa Sukorejo Paikan, saat dikonfirmasi SatuDetik.id, mengakui bahwa pengelolaan anggaran untuk modal dan pembangunan Bumdes memang tidak ada Musdes dan Perdes-nya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada Musdes dan Perdes-nya, ketika cair dan sudah masuk ke rekening desa langsung di transfer ke rekening BUMdes,” ucapnya melalui telepon genggamnya.

Sementara itu menurut sumber yang dipercaya, ternyata pengajuan dana BKK itu, awalnya diperuntukan untuk pembelian dua unit kendaraan roda 4. Namun setelah dilakukan penelusuran, ternyata malah digunakan untuk pembangunan gedung Badan Usaha Milik Desa (BUMdes).

“Seharusnya proyek BKK itu sudah penyerahan LPJ tapi hingga saat ini masih dalam pelaksanaan atau molor jauh dari ketentuan yang sudah ditetapkan dalam juklis dan juknis,” ujarnya, Senin (17/02/25).

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang Agus Triono mengatakan, anggaran BKK yang melewati tahun anggaran dengan pekerjaan fisik jika sudah tahun anggaran berjalan habis maka harus di-SILPA-kan dulu untuk melanjutkannya.

“Anggaran BKK ada yang harus habis dalam satu tahun anggaran dan ada yang boleh melewati tahun Anggaran. Khususnya BKK pekerjaan fisik dengan catatan setelah tahun anggaran berjalan habis maka di tahun berikutnya menjadi SILPA APBdes, agar nantinya bisa dialokasikan kembali untuk melanjutkan pekerjaan,” jelas Agus Triono.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang, Bayu Ruswantoro, S.STP, pihaknya telah bersurat ke desa-desa untuk menagih Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang belum selesai.

Bila hal itu tidak diindahkan, pihak desa segera dipanggil untuk mempertanyakan LPJ yang belum dilaporkan itu.

“Jika ada penyalahgunaan, kita tegur dulu. Kita akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan, sebelum diberikan sanksi,” pungkasnya. (budi/yoni)

Facebook Comments Box

Penulis : Budianto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB