Lumajang, Satu Detik – Beberapa proyek infrastruktur di Lumajang terancam gagal gara-gara dana transfer ke Pemkab Lumajang terpangkas sekira Rp 56 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Keuangan Daerah (BPKD) Lumajang, Suyoto mengatakan, sesuai kebijakan pemerintah pusat, seluruh kegiatan yang dipangkas berkaitan dengan program infrastruktur.
“Anggaran yang dipangkas seluruhnya untuk program Infrastruktur,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lumajang, Endah Mardiana membenarkan, pemangkasan dana transfer pemkab Lumajang berdampak terhadap rencana pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan.
Meski begitu, pihaknya akan menata ulang prioritas program kegiatan dengan menyesuaikan anggaran daerah.
Pihaknya tak bisa berbuat banyak atas kebijakan dari pemerintah pusat soal pemangkasan anggaran.
Pemangkasan anggaran tidak hanya terjadi di pemkab Lumajang saja, tapi juga semua kota kabupaten di seluruh Indonesia.
“Kami akan menata ulang semoga masih bisa melayani masyarakat secara maksimal,” tambahnya. (Budi)
Penulis : Budianto
Editor : Mujibul Choir

















