Lumajang, Satu Detik – Desa Banjarwaru, Kecamatan Lumajang, mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang sebagai desa tercepat dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara berturut-turut di 5 tahun terakhir, 2020-2024.
“Pemberian penghargaan dan hadiah ini atas prestasi pemerintah desa, wajib pajak, dan petugas pemungut pajak dalam hal pelunasan PBB-P2 selama 5 tahun berturut-turut, mulai 2020-2024 atau sebelum tanggal jatuh tempo,” ungkap Samsul Arifin, Kepala Desa Banjarwaru, Jum’at (21/02/2025).
Penghargaan tersebut sebagai upaya pemerintah dalam memberikan motivasi dan dorongan kepada aparat desa dan petugas di lapangan, sehingga kedepan lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya, sehingga PBB-P2 dapat lunas tepat waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Samsul menyebut, selama dirinya menjabat, PBB-P2 selalu dituntaskan pada semester pertama pada setiap tahunnya.
“Berkat kekompakan masyarakat dan petugas dilapangan, predikat desa tercepat pelunasan pajak bisa kami raih dengan baik, sehingga desa kami juga mendapatkan hadiah 40 persen lunas pajak dari Pemkab Lumajang,” tambahnya.
Reward 40 persen lunas pajak dari pemerintah berupa uang sebesar 50 juta tersebut langsung dipergunakan untuk merenovasi kantor desa, sehingga masyarakat juga bisa menikmati hasil dari taat pajak tersebut berupa bangunan yang bagus dan semakin layak untuk melayani masyarakat.
“Sekarang secara bangunan lebih kuat, lebih bagus dan untuk berkegiatan di kantor desa lebih nyaman. Harapan saya dengan bagusnya kantor desa, masyarakat bisa ikut merasakan, memeriahkan, atau meramaikan kegiatan positif apapun di kantor desa ini,” ujarnya.
Samsul menilai dengan adanya pemberian apresiasi dan penghargaan ini sebagai bentuk motivasi terhadap desa maupun wajib pajak yang ada di Desa Banjarwaru. Ia berharap, bisa menumbuhkan kepatuhan desa untuk terus taat membayar pajak.
“Reward ini merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada wajib pajak. Dengan harapan dampak maupun benefitnya memberikan kontribusi, kesinambungan pembayaran pajak dengan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya. (yon)
Penulis : Yoni Kristiono
Editor : Mujibul Choir

















