Sempat Viral di Medsos, 2 Maling Motor di Lumajang Dibekuk Polisi

- Penulis Berita

Tuesday, 25 February 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua maling motor saat digelandang polisi

Dua maling motor saat digelandang polisi

Lumajang, Satu Detik – Dua maling motor di Lumajang berhasil dibekuk polisi. Pelaku adalah warga Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang berinisial HH (31) dan warga Desa/Kecamatan Kedungjajang berinisial NH (20).

Keduanya ditangkap Tim Resmob Polres Lumajang di Kecamatan Kedungjajang pada 19 Februari 2025 lalu.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan, kedua tersangka telah beraksi 21 kali sepanjang tahun 2024-2025 di Lumajang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka NK telah melakukan 14 kali tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, sementara 7 aksi yang sama dilakukan oleh tersangka HH di wilayah Kabupaten Lumajang,” ungkapnya saat rekontruksi di Desa Dawuan Lor, Kecamatan Sukodono, Senin (24/02/25).

Pada 11 Februari 2025 kedua tersangka pernah beraksi di Dusun Duren, Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono. Namun upaya pencurian tersebut gagal karena terlebih dulu diketahui korban.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka NK diberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas, keduanya bukan residivis karena belum pernah ditahan sebelumnya.

“Kedua tersangka ini telah beraksi di beberapa lokasi, termasuk pelaku curanmor yang sempat terekam CCTV dan viral saat beraksi di kos-kosan di Jalan Gajah Mada, parkiran toko baju di Jalan Veteran, serta kantor Labkesda di Desa Dawuhan Lor,” ujarnya.

Modus operandi kedua pelaku dengan mencari kendaraan yang terparkir di pinggir jalan dan memiliki akses mudah untuk dibawa kabur.

Meski hanya mengincar kendaraan yang tidak terkunci, namun kedua tersangka tetap memiliki kemampuan untuk membobol kunci jika diperlukan.

“Kami sudah mengantongi beberapa nama lain yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian ini. Tim Resmob akan terus melakukan penyelidikan mendalam agar tidak ada lagi aksi curanmor di Lumajang,” tegas AKBP Alex Sandy Siregar.

Selain mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan masing-masing. Kapolres Lumajang juga menyarankan agar kendaraan selalu dikunci dengan baik dan diparkir di tempat yang aman untuk mencegah aksi pencurian serupa.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (budi)

Facebook Comments Box

Penulis : Budianto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB