Lumajang, Satu Detik – Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah tahun ini bisa tercapai.
Di 2025 target pajak daerah sebesar Rp 170,9 miliar. Meski asa efesiensi anggaran, namun target tersebut masih yakin bisa dicapai.
Kepala BPRD Lumajang, Endhi Setyo Arifianto mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya masih belum mengetahui secara pasti berapa anggaran yang terimbas kebijakan efisiensi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada intinya, kami akan tetap berusaha memaksimalkan anggaran yang ada,” ungkapnya ketika di konfirmasi di sela kesibukannya, Selasa (4/3/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa untuk anggaran operasional atau perjalanan dinas dalam daerah tidak terimbas dampak kebijakan pusat tersebut.
Itu dicontohkan, berkaitan dengan penagihan pajak daerah, pembaruan data obyek pajak, dan layanan lainya.
Namun begitu, untuk alokasi anggaran untuk kegiatan perjalanan dinas luar daerah nampaknya harus rela dipangkas imbas kebijakan efisiensi anggaran.
“Yang terkena efisiensi untuk perjalanan luar daerah saja,” singkatnya.
Endhi Setyo juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang ada kini tidak akan mempengaruhi kualitas layanan perpajakan daerah.
“Selain itu, kami pun berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi Wajib Pajak serta memastikan edukasi dan sosialisasi tetap berjalan optimal,” pungkasnya. (budi)
Penulis : Budianto
Editor : Mujibul Choir
















