Lumajang, Satu Detik – Beredar kabar jika Kepala Desa (Kades) Selok Besuki, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang penuhi panggilan penyidik Unit Sat Reskrim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang, pada Sabtu (1/3/2025) kemarin.
Informasinya, Kades Selok Besuki diperiksa terkait pembangunan Sport Center tahun 2024 yang diduga ada mark up anggaran dalam pembangunan gedung tersebut.
Kanit Tipikor Polres Lumajang Ipda Irwan Lukito Hadi, SH., ketika dikonfirmasi membenarkan pemanggilan terhadap Kepala Desa Selokbesuki tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, kemarin kades kami panggil untuk dimintai keterangan atas dugaan pembangunan sport center yang diduga bermasalah di Desa Selok Besuki itu,” tuturnya, Senin, (3/3/2025).
Lanjutnya, saat ini masih dalam proses penyelidikan. “Nanti setelah proses penyelidikan dan penyidikan selesai, bagaimana hasilnya nanti di kabari,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Selok Besuki Muhammad Nasih ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan.
“Saat ini saya masih kondangan, nanti saja saya konfirmasikan lagi,” tuturnya.(budi)
Penulis : Budianto
Editor : Mujibul Choir
















