Kejari Lumajang Tahan Pelaku Rekayasa Kredit Fiktif Bank Ternama di Lumajang

Wednesday, 12 March 2025 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Kredit fiktif saat digelandang petugas Kejari

Pelaku Kredit fiktif saat digelandang petugas Kejari

Lumajang, Satu Detik – Kejaksaan Negeri Lumajang tetapkan tersangka dalam kasus rekayasa kredit fiktif salahsatu bank BUMN. Tersangka pun kini ditahan.

Akibat perbuatan tindak pidana korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp. 2.080.000.000.

Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, SH, MH, menyampaikan, pelaku yang ditahan saat ini berinisial YF, selaku relationship manager di internal bank tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksinya, pelaku bertugas sebagai penyalur kredit kepada nasabahnya.

Untuk memuluskan niat jahatnya, pelaku bekerjasama dengan MKA dan AS, yang kini sedang menjadi daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

“Setelah kita cek kesehatannya, dan dikhawatirkan kabur akhirnya ditahan. Sekaligus untuk mudahkan penyidikan,” ucap Kosasi ketika memimpin pers rilis, Selasa (11/3/2025).

Ia menjelaskan, jika tindak pidana korupsi itu dilakukan mulai tahun 2021 sampai tahun 2023. Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari adanya laporan ke Kejaksaan.

Setelah dilakukan proses audit oleh kantor Akuntan Publik, ternyata ditemukan kerugian sebesat 2 milyar lebih.

“MKA dan AS ini bertugas mencarikan nasabah di lapangan, dan melakukan manipulasi seakan-akan orang yang diajukan hendak mengajukan pinjaman. Setelah cair, uang itu dipakai ketiga pelaku,” jelasnya.

Sementara Kasi Pidsus, Muhammad Nizar, SH, MH, menambahkan, sejauh ini sudah ada sekitar 5 nasabah yang dilakukan rekayasa.

Masing-masing nasabah, dibuatkan permohonan mengajukan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Namun semua nasabahnya bukan selaku pemilik usaha alias orang biasa.

“KUR yang diajukan bervariasi antara 200 sampai 400 jutaan. Kalau nasabahnya tersebar di Lumajang saja,” bebernya.

Informasi yang beredar menyebut bahwa rekayasa kredit fiktif  terjadi di Bank BRI Lumajang. (budi)

Facebook Comments Box

Penulis : Budianto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

DPRD Lumajang Soroti Peran Pentingnya BUMDes Dalam Ketahanan Pangan
Bupati Lumajang Permudah Masyarakat Saat Melakukan Pengaduan Melalui Teknologi AI “Sambat Bunda”
Cek Rumah Tak Layak Huni di Desa Kalipenggung, Bupati Lumajang Akan Bantu Perbaiki
Bupati Lumajang Kaget, Tokoh Masyarakat Desa Kalipenggung Bangun Jembatan Pakai Dana Pribadi
Dinsos P3A Lumajang Validasi Ulang Data Penerima Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
DPRD Lumajang Optimis Kinerja Bunda Indah dan Mas Yudha Tidak Terpengaruh Efisiensi
Jadi Polemik, Bupati Lumajang Tutup Wisata Grojogan Sewu
Gubernur Jatim Menekankan Pentingnya RPJMD Saat Hadiri Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Lumajang

Berita Terkait

Friday, 28 March 2025 - 14:37 WIB

DPRD Lumajang Soroti Peran Pentingnya BUMDes Dalam Ketahanan Pangan

Friday, 28 March 2025 - 14:32 WIB

Bupati Lumajang Permudah Masyarakat Saat Melakukan Pengaduan Melalui Teknologi AI “Sambat Bunda”

Tuesday, 25 March 2025 - 23:10 WIB

Cek Rumah Tak Layak Huni di Desa Kalipenggung, Bupati Lumajang Akan Bantu Perbaiki

Tuesday, 25 March 2025 - 21:20 WIB

Bupati Lumajang Kaget, Tokoh Masyarakat Desa Kalipenggung Bangun Jembatan Pakai Dana Pribadi

Wednesday, 12 March 2025 - 04:33 WIB

Kejari Lumajang Tahan Pelaku Rekayasa Kredit Fiktif Bank Ternama di Lumajang

Wednesday, 12 March 2025 - 04:20 WIB

Dinsos P3A Lumajang Validasi Ulang Data Penerima Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

Tuesday, 11 March 2025 - 12:24 WIB

DPRD Lumajang Optimis Kinerja Bunda Indah dan Mas Yudha Tidak Terpengaruh Efisiensi

Tuesday, 11 March 2025 - 12:21 WIB

Jadi Polemik, Bupati Lumajang Tutup Wisata Grojogan Sewu

Berita Terbaru