Pemkab Lumajang Teken Perjanjian Bantuan Hukum, Tegaskan Komitmen Perlindungan Warga Kurang Mampu

- Penulis Berita

Wednesday, 7 May 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lumajang saat menandatangani perjanjian kerja sama bantuan hukum

Bupati Lumajang saat menandatangani perjanjian kerja sama bantuan hukum

Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang menandatangani perjanjian kerja sama terkait pemberian bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu pada Rabu (7/5/2025) pukul 10.00 WIB.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Bupati Lumajang dan dihadiri oleh perwakilan organisasi bantuan hukum serta sejumlah pejabat terkait.

Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat miskin yang terlibat dalam permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kerja sama ini, Pemkab Lumajang berharap setiap warga, tanpa terkecuali, mendapatkan perlindungan hukum yang adil dan profesional.

Salah satu isi penting dalam perjanjian tersebut adalah komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran bantuan hukum yang akan disalurkan melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terverifikasi dan terakreditasi.

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun keadilan sosial. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Lumajang hadir dalam setiap masalah hukum warganya, terutama bagi mereka yang tidak mampu.

Penandatanganan ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang mengamanatkan pemerintah untuk menjamin hak konstitusional warga negara dalam mendapatkan pembelaan di hadapan hukum. (Hari)

Facebook Comments Box

Penulis : hariyanto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Bupati Lumajang Geram LPG 3 Kg Langka Tiga Pekan, Harga Tembus Rp35.000
Dandim Lumajang Instruksikan Respons Cepat Temuan Distribusi LPG 3 Kg
Wabup Lumajang Tekankan Percepatan Perbaikan Distribusi LPG 3 Kg
Ketua DPRD Lumajang Tekankan Penanganan Menyeluruh Distribusi LPG 3 Kg
Masyarakat Tak Perlu Panik, Pertamina Tambah 18 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Lumajang
Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Libatkan Wilayah dan Masyarakat
Pemkab Lumajang Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Miliki NIB
Pemkab Lumajang Batasi Penggunaan LPG 3 Kg Bersubsidi untuk Jaga Ketepatan Sasaran

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 21:43 WIB

Bupati Lumajang Geram LPG 3 Kg Langka Tiga Pekan, Harga Tembus Rp35.000

Thursday, 9 April 2026 - 21:37 WIB

Dandim Lumajang Instruksikan Respons Cepat Temuan Distribusi LPG 3 Kg

Thursday, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Wabup Lumajang Tekankan Percepatan Perbaikan Distribusi LPG 3 Kg

Thursday, 9 April 2026 - 21:26 WIB

Ketua DPRD Lumajang Tekankan Penanganan Menyeluruh Distribusi LPG 3 Kg

Wednesday, 8 April 2026 - 20:16 WIB

Masyarakat Tak Perlu Panik, Pertamina Tambah 18 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Lumajang

Wednesday, 8 April 2026 - 18:36 WIB

Pemkab Lumajang Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Miliki NIB

Wednesday, 8 April 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Lumajang Batasi Penggunaan LPG 3 Kg Bersubsidi untuk Jaga Ketepatan Sasaran

Wednesday, 8 April 2026 - 15:11 WIB

Kelangkaan LPG 3 Kg di Lumajang Meluas, Warga Desa Hingga Kota Mengeluh Berharap Pemerintah Bertindak

Berita Terbaru