Lumajang, Satu Detik – Jumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang di ruas jalan Kabupaten Lumajang masih tergolong minim.
Paling tidak harus ada 22.599 PJU yang terpasang. Namun faktanya baru sekitar 2.882 titik yang eksis, atau sekitar 12,75 persen.
Terkait minimnya PJU tersebut Kepala Dinas Perhubungan Lumajang, Drs. Rasmin mengakui, jika Kabupaten Lumajang masih memiliki tanggungan 19.739 titik PJU yang harus terpasang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemasangan PJU sebanyak itu, menurut Rasmin butuh waktu dan biayanya sangat besar.
Diakui bahwa dalam tahun ini saja, hanya ada penambahan PJU sebanyak 18 titik.
“Jumlah PJU eksisting itu saja, dipasang berdasarkan skala prioritas dan berbagai pertimbangan. Penambahan titik akan dilakukan secara bertahap,” ungkap Rasmin, Jum’at (9/5/2025).
Dengan demikian maka meskipun itu jalan kabupaten tetapi jika dinilai belum terlalu genting, pemasangannya akan dialihkan ke yang darurat.
Kondisi itu ujar Rasmin tidak ada kaitannya dengan program efisiensi saat ini.
Saat ini, di kabupaten sedang dalam proses pengadaan material PJU. Oleh karena itu, sejumkah keluhan yang disampaikan masyarakat, ada yang belum direspon.
“Kami himbau, masyarakat juga ikut menjaga PJU supaya tetap berfungsi baik dan tidak hilang,” pungkasnya.
Masyarakat juga perlu tahu bahwa tidak semua PJU jadi kewenangan Pemkab Lumajang.
Rasmin juga mengingatkan bahwa tidak semua PJU di jalan menjadi kewenangan Pemkab Lumajang.
Tentu ruas jalan propinsi ataupun Nasional, berada diluar kewenangan Dinas Perhubungan Lumajang.(red*)
Penulis : redaksi
Editor : Mujibul Choir

















