Pemerkosa Anak Kandung di Randuagung Sudah Ditahan di Polres Lumajang

- Penulis Berita

Friday, 9 May 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi Pidum Sie Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu

Kasubsi Pidum Sie Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu

Lumajang, Satu Detik – Pemerkosa anak di bawah umur yang masih darah dagingnya sendiri di wilayah Kecamatan Randuagung, ternyata sudah ditangkap penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lumajang.

Kasubsi Pidum Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu membenarkan penangkapan ayah kandung korban tersebut.

Disebutkan bahwa pelaku telah meringkuk di balik jeruji tahanan Polres Lumajang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ditangkap sejak Sabtu (3/5/2025), kemarin. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ungkap Untoro, Jum’at (9/5/2025).

Untoro mengaku pihaknya memang belum melakukan pers rilis karena masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik di Unit PPA.

Sebelumnya, Faisal Suhandi, S.H , selaku pengacara korban dari Tigang Juru Law Office meminta agar pelaku inisial TR (34), yang juga sebagai ayah kandung korban sesegera mungkin diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab, keberadaan pelaku yang masih bebas berkeliaran jalan itu membuat korban sangat ketakutan dan mengganggu kondisi mentalnya. (red*)

Facebook Comments Box

Penulis : redaksi

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB