Lumajang, Satu Detik – Polres Lumajang berhasil mengungkap 6 kasus premanisme dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025. Operasi digelar selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Mei 2025.
Dalam operasi ini, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pelaku pemerasan yang diduga berlindung di balik kedok organisasi kemasyarakatan (ormas) atau LSM.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa operasi tersebut menyasar berbagai bentuk aksi premanisme, mulai dari penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman, hingga pungutan liar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari target yang telah ditetapkan, Polres berhasil mengungkap enam kasus, termasuk empat kasus penganiayaan yang berawal dari persoalan sepele namun berujung pada jatuhnya korban,” ujar AKBP Alex Sandy dalam keterangannya, Selasa (14/5/2025).
Selain itu, polisi juga mengamankan sembilan orang dalam kasus pencurian pohon kelapa di wilayah Lumajang, yang diduga melibatkan oknum dari salah satu LSM. Saat ini, seluruh kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lumajang.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme, termasuk tindakan kriminal yang berlindung di balik identitas organisasi tertentu.
“Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dan menyeluruh tanpa pandang bulu,” tegasnya. (Har)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















