Pemkab Lumajang dan Malang Jalin Kolaborasi Kelola Wisata Tumpak Sewu

- Penulis Berita

Friday, 23 May 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Lumajang dan Malang saat rapat kerja sama soal wisata Tumpak Sewu

Pemkab Lumajang dan Malang saat rapat kerja sama soal wisata Tumpak Sewu

Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Malang menggelar pertemuan membahas kolaborasi pengelolaan Air Terjun Tumpak Sewu, salah satu destinasi wisata alam unggulan di Jawa Timur Kamis (22/5/2025)

Agenda pertemuan bertajuk Saling Menyulam, dihadiri oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati dan Bupati Malang Sanusi, serta unsur Forkopimda dan kepala perangkat daerah dari kedua kabupaten.

Pertemuan ini sebagai langkah konkret membangun sinergi lintas wilayah demi pengelolaan kawasan wisata yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Air Terjun Tumpak Sewu adalah anugerah Tuhan. Secara wilayah sebagian besar berada di Malang, namun view terbaik bisa dinikmati dari Lumajang. Karena itu, keindahannya akan lebih terasa jika dinikmati bersama,” ujar Bupati Indah dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar urusan teknis pengelolaan, melainkan juga bentuk tanggung jawab bersama atas kekayaan alam yang menarik minat wisatawan dari berbagai belahan dunia.

Salah satu isu penting yang turut dibahas dalam pertemuan adalah keberadaan tiket ganda di kawasan dasar air terjun yang kerap dikeluhkan wisatawan.

“Persoalan tiket ini bukan semata soal retribusi, tetapi bagaimana kita bisa menyuguhkan pengalaman wisata yang menyenangkan dan tidak membebani pengunjung,” lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Malang Sanusi menyambut baik ajakan kerja sama ini. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan kawasan yang mencakup wilayah aliran sungai harus sesuai dengan ketentuan hukum dan perizinan, termasuk kewenangan dari Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur.

Pertemuan ini juga menjadi pernyataan sikap bahwa batas administratif tidak seharusnya membatasi semangat pelestarian dan pengembangan alam.

Kedua kepala daerah sepakat untuk melanjutkan pertemuan teknis berikutnya guna merumuskan langkah konkret dalam satu skema pengelolaan terpadu.(Hari)

Facebook Comments Box

Penulis : Hariyanto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB