Lumajang, Satu Detik – Durian Kembang, buah lokal khas Lumajang, Jawa Timur, kini resmi menyandang status sebagai varietas unggul nasional.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 516/Kpts/PV240/D/VII/2024, yang menjadi tonggak penting bagi sektor pertanian Lumajang menuju pengakuan di tingkat nasional.
Deklarasi ini disampaikan dalam kegiatan Rembuk Tani dan Penanaman Durian Kembang yang digelar sebagai ajang pertemuan antara petani, pemerintah, dan semangat baru dalam pengembangan hortikultura.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lumajang, Hari Susiati, menyebut bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan inovasi para petani dan pemangku kepentingan.
“Kerja keras dan inovasi tidak pernah mengkhianati hasil. Ini adalah bukti nyata bahwa potensi lokal kita mampu bersaing secara nasional,” ujar Hari.
Durian Kembang dikenal memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari varietas lain. Dengan daging buah yang tebal, punel, kering, serta tidak lengket di tangan, durian ini digadang-gadang akan memikat pasar domestik dan internasional.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, Retno Wulan Andari, menilai pengakuan ini sebagai peluang emas.
Menurutnya, durian Kembang berpotensi besar menembus pasar regional hingga ekspor, dengan harga jual yang mencapai Rp100 ribu per kilogram.
“Sudah ada petani yang merasakan langsung manfaatnya. Pak Juri, misalnya, menyebut masa panen durian Kembang sebagai ‘lebaran petani’. Ini momentum yang harus kita kelola dengan serius,” tutur Retno.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menargetkan dalam lima tahun ke depan, Durian Kembang akan menjadi ikon ekspor hortikultura unggulan. Selain meningkatkan perekonomian desa, langkah ini diharapkan mampu membawa nama Indonesia bersaing di pasar buah dunia. (Hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















