Lumajang, Satu Detik – Kecelakaan maut terjadi di jalan raya sekitar pos pemeriksaan (portal) Dinas Perhubungan Lumajang, Desa/Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Senin (2/6/2025) sekitar pukul 09.19 WIB.
Dua orang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden tragis ini melibatkan dua truk pasir dan satu unit sepeda motor Honda CRF bernomor polisi N 3982 YBV.
Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Abdul Wahid (50) yang berboncengan dengan Diva Puspita (19), warga Dusun Langkapan, Kecamatan Tempursari, Lumajang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rekaman CCTV di lokasi memperlihatkan kronologi kecelakaan. Truk pasir berwarna putih tampak berhenti di depan portal Dishub. Di belakangnya, sepeda motor yang dikendarai Abdul Wahid ikut berhenti.
Namun, dari arah belakang, sebuah truk Hino berwarna biru dengan nomor polisi N 8238 AB yang dikemudikan Hendra Priyono, warga Kabupaten Malang, melaju cukup kencang dan tidak sempat mengerem.
Truk Hino tersebut menghantam sepeda motor dari belakang hingga terjepit di antara dua truk. Abdul Wahid dan Diva Puspita tewas di tempat.
Dalam rekaman CCTV, korban sempat terhimpit di bawah kendaraan. Warga dan petugas Dishub yang berada di lokasi segera berupaya melakukan evakuasi.
Namun, saat warga memberi instruksi agar sopir truk mundur untuk melepaskan korban, kendaraan justru maju, menyebabkan tubuh korban terseret beberapa meter.
Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebutkan, kecelakaan terjadi akibat kelalaian sopir truk yang tidak waspada terhadap kondisi lalu lintas di depannya.
“Pengemudi truk kurang berhati-hati, tidak melihat bahwa truk di depannya berhenti, dan begitu pula dengan sepeda motor. Sehingga terjadi tabrakan dari arah belakang,” ujar Dendy.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian. (Hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















