Lumajang, Satu Detik – Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menyebut, koperasi bukan hanya entitas hukum administratif, melainkan sarana pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Yudha mendorong para kepala desa agar tidak menjadikan koperasi sekadar formalitas, melainkan sebagai pusat penggerak ekonomi lokal yang mandiri dan berdaya saing.
“Koperasi harus menjadi lokomotif perubahan. Ini bukan hanya soal badan hukum, tapi soal semangat kolektif untuk membangun ekonomi dari desa,” ujarnya di Forum “Kongkow Bareng Kades” bersama Forkopimda dan kepala desa dari Kecamatan Klakah dan Ranuyoso, di Gedung Panti PKK Lumajang, Senin (2/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung pentingnya program Koperasi Merah Putih sebagai strategi nasionalisme ekonomi yang dibangun dari, oleh, dan untuk desa. Program tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan sosial ekonomi rakyat.
“Koperasi desa merupakan pondasi penting menuju Indonesia Emas 2045. Desa adalah pilar pembangunan nasional,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang menempatkan penguatan koperasi desa sebagai salah satu agenda strategis untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (Hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















