Lumajang Susun Dokumen PPKD, Catat 306 Objek Budaya untuk Lima Tahun ke Depan

- Penulis Berita

Wednesday, 4 June 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seminar pemutakhiran PPKD

Seminar pemutakhiran PPKD

Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi merampungkan penyusunan dokumen Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) untuk periode 2025–2030.

Dokumen tersebut mencatat sebanyak 306 objek budaya yang menjadi dasar perencanaan pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah selama lima tahun ke depan.

Kepala Bidang Kebudayaan dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lumajang, Muhammad Suhudi, mengatakan bahwa PPKD merupakan dokumen strategis yang disusun melalui riset lapangan, kajian dokumen, serta masukan dari komunitas budaya dan tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PPKD ini tidak hanya mencatat objek budaya, tetapi menjadi landasan kebijakan yang memuat arah pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan budaya daerah secara berkelanjutan,” ujar Suhudi dalam seminar pemutakhiran PPKD di Aula Dindikbud Lumajang, Rabu, 4 Juni 2025.

Dari total 306 objek budaya yang tercatat, sebanyak 160 di antaranya merupakan cagar budaya dan 146 merupakan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK).

OPK tersebut dikelompokkan dalam sepuluh domain kebudayaan, yakni tradisi lisan, manuskrip, ritus, seni, bahasa, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, adat istiadat, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.

Dindikbud menargetkan proses pemutakhiran PPKD rampung pada triwulan ketiga tahun 2025.

Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan lintas sektor dalam perencanaan pembangunan daerah, termasuk sektor pendidikan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

“Dengan fondasi data budaya yang kuat, Lumajang siap melangkah maju menjaga dan mengembangkan warisan budaya untuk generasi masa depan yang cerdas dan berkarakter,” tambah Suhudi.

Seminar pemutakhiran PPKD tersebut turut diikuti oleh para guru mata pelajaran Seni Budaya jenjang SMP. Tujuannya agar kekayaan budaya lokal dapat diintegrasikan ke dalam pembelajaran di sekolah, sehingga pelestarian budaya berlangsung secara hidup dan kontekstual.( Hari )

Facebook Comments Box

Penulis : Hariyanto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB