Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp 2,29 triliun atau 101,86 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD.
Capaian ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lumajang yang sekaligus membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, Rabu (4/6/2025).
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memainkan peran strategis sebagai penggerak utama pembangunan dan keseimbangan ekonomi daerah, baik di tingkat mikro maupun makro.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“APBD adalah motor penggerak pembangunan daerah. Pelaksanaannya harus mampu mencerminkan kemajuan ekonomi mikro di Lumajang yang sejalan dengan provinsi dan nasional,” kata Indah.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga melaporkan pertumbuhan ekonomi Lumajang pada 2024 sebesar 4,52 persen. Meski sedikit melambat dibandingkan capaian 5 persen pada tahun sebelumnya, tren pertumbuhan dinilai tetap positif, terutama disokong sektor non-pertanian.
Pemerintah Kabupaten Lumajang juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan daerah. Prestasi ini menjadi yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.
“Kita patut bangga atas capaian WTP yang berkelanjutan ini. Ke depan, semangat ini harus terus kita jaga,” ujar Bupati yang akrab disapa Bunda Indah.
Wakil Bupati Lumajang Yudha Adhi Kusuma menambahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu komponen penting dalam total pendapatan daerah, mencerminkan peningkatan kemandirian fiskal.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini adalah wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik,” kata Yudha.
Pemkab Lumajang, kata dia, terus berkomitmen mempercepat pembangunan yang berkelanjutan, termasuk peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM), pengentasan kemiskinan, dan pemerataan infrastruktur di seluruh wilayah. (Hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















