Lumajang, Satu Detik – Tim Pemburu Kejahatan (TPK) Polres Lumajang kembali melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 4C (Curas, Curat, Curanmor, dan Curhewan), Senin (9/6/2025) dini hari.
Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan, salah satunya di Desa Bondoyudo, Kecamatan Sukodono.
Patroli digelar sekitar pukul 03.00 WIB dengan menyasar lokasi yang sepi dan minim penerangan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan jalanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, melalui Kasubsi Penmas Sihumas, Ipda Untoro, mengatakan bahwa patroli dini hari merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Patroli ini kami fokuskan pada lokasi-lokasi yang sepi dan berpotensi menjadi sasaran tindak kriminalitas. Tujuannya jelas, untuk mengantisipasi dan meminimalisir peluang bagi pelaku kejahatan,” kata Untoro.
Dalam patroli tersebut, personel TPK juga memberikan imbauan langsung kepada warga yang dijumpai di lapangan. Warga diingatkan untuk selalu waspada terhadap kejahatan 4C: Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), dan Curhewan (pencurian hewan ternak).
“Kami mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, terutama saat berada di tempat gelap atau sepi. Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda dan jangan memajang barang berharga secara mencolok,” ujarnya.
Menurut Untoro, kegiatan patroli akan terus digencarkan, baik siang maupun malam, sebagai bentuk komitmen Polres Lumajang dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kami harap masyarakat juga berperan aktif. Jika melihat sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (Hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















