Lumajang, Satu Detik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/6/2025).
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban itu telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Badan Anggaran DPRD Lumajang, Sugianto, menyampaikan pandangan resmi lembaganya dalam forum yang berlangsung di ruang rapat utama Gedung DPRD. Ia menyatakan bahwa pembahasan atas laporan pertanggungjawaban layak dilanjutkan ke tahap berikutnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang berpendapat bahwa pembahasan layak untuk dibahas pada tahapan berikutnya,” ujar Sugianto.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma. Agenda utama meliputi penyampaian pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, pandangan Badan Anggaran, serta pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD.
Menurut Sugianto, pendapat Badan Anggaran bertujuan memberi saran dan catatan terhadap nota keuangan serta seluruh lampiran Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Evaluasi itu menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan serta penjaminan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Badan Anggaran memberikan nilai positif atas terealisasinya anggaran belanja, karena telah berkontribusi terhadap perputaran ekonomi masyarakat di Kabupaten Lumajang,” katanya.
Rapat ini mencerminkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Pembahasan lanjutan terhadap laporan pertanggungjawaban ini diharapkan menjadi dasar perumusan kebijakan fiskal yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah. (Hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















