DPRD Lumajang Nilai LPJ APBD 2024 Penuhi Ketentuan Regulasi

- Penulis Berita

Wednesday, 11 June 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati bersama pimpinan DPRD Lumajang saat paripurna

Wakil Bupati bersama pimpinan DPRD Lumajang saat paripurna

Lumajang, Satu Detik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/6/2025).

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban itu telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota Badan Anggaran DPRD Lumajang, Sugianto, menyampaikan pandangan resmi lembaganya dalam forum yang berlangsung di ruang rapat utama Gedung DPRD. Ia menyatakan bahwa pembahasan atas laporan pertanggungjawaban layak dilanjutkan ke tahap berikutnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang berpendapat bahwa pembahasan layak untuk dibahas pada tahapan berikutnya,” ujar Sugianto.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma. Agenda utama meliputi penyampaian pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, pandangan Badan Anggaran, serta pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD.

Menurut Sugianto, pendapat Badan Anggaran bertujuan memberi saran dan catatan terhadap nota keuangan serta seluruh lampiran Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Evaluasi itu menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan serta penjaminan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Badan Anggaran memberikan nilai positif atas terealisasinya anggaran belanja, karena telah berkontribusi terhadap perputaran ekonomi masyarakat di Kabupaten Lumajang,” katanya.

Rapat ini mencerminkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Pembahasan lanjutan terhadap laporan pertanggungjawaban ini diharapkan menjadi dasar perumusan kebijakan fiskal yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan daerah. (Hari)

Facebook Comments Box

Penulis : Hariyanto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Bupati Lumajang Geram LPG 3 Kg Langka Tiga Pekan, Harga Tembus Rp35.000
Dandim Lumajang Instruksikan Respons Cepat Temuan Distribusi LPG 3 Kg
Wabup Lumajang Tekankan Percepatan Perbaikan Distribusi LPG 3 Kg
Ketua DPRD Lumajang Tekankan Penanganan Menyeluruh Distribusi LPG 3 Kg
Masyarakat Tak Perlu Panik, Pertamina Tambah 18 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Lumajang
Pemkab Lumajang Perkuat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Libatkan Wilayah dan Masyarakat
Pemkab Lumajang Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Miliki NIB
Pemkab Lumajang Batasi Penggunaan LPG 3 Kg Bersubsidi untuk Jaga Ketepatan Sasaran

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 21:43 WIB

Bupati Lumajang Geram LPG 3 Kg Langka Tiga Pekan, Harga Tembus Rp35.000

Thursday, 9 April 2026 - 21:37 WIB

Dandim Lumajang Instruksikan Respons Cepat Temuan Distribusi LPG 3 Kg

Thursday, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Wabup Lumajang Tekankan Percepatan Perbaikan Distribusi LPG 3 Kg

Thursday, 9 April 2026 - 21:26 WIB

Ketua DPRD Lumajang Tekankan Penanganan Menyeluruh Distribusi LPG 3 Kg

Wednesday, 8 April 2026 - 20:16 WIB

Masyarakat Tak Perlu Panik, Pertamina Tambah 18 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Lumajang

Wednesday, 8 April 2026 - 18:36 WIB

Pemkab Lumajang Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Miliki NIB

Wednesday, 8 April 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Lumajang Batasi Penggunaan LPG 3 Kg Bersubsidi untuk Jaga Ketepatan Sasaran

Wednesday, 8 April 2026 - 15:11 WIB

Kelangkaan LPG 3 Kg di Lumajang Meluas, Warga Desa Hingga Kota Mengeluh Berharap Pemerintah Bertindak

Berita Terbaru