Lumajang – Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bukan semata tugas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melainkan tanggung jawab kolektif seluruh perangkat daerah.
Penegasan itu disampaikan saat memimpin Pertemuan Tim Koordinasi SPBE di Ruang Rapat Kantor BPKD Lumajang, Rabu (25/6/2025).
“SPBE adalah wajah baru pelayanan publik kita. Keberhasilannya tidak akan tercapai tanpa komitmen dan keterlibatan aktif semua Perangkat Daerah. Ini kerja lintas sektor, bukan kerja satu dinas,” ujar Agus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, SPBE telah menjadi bagian dari indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja daerah (IKD) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Lumajang 2024–2026. Karena itu, capaian SPBE akan sangat menentukan keberhasilan program-program prioritas pembangunan daerah.
“Kalau Perangkat Daerah hanya menunggu atau bersikap pasif, indeks SPBE tidak akan pernah optimal. Kita semua harus bergerak bersama, menyatu dalam satu arah perubahan,” imbuhnya.
Sebagai dasar pelaksanaan SPBE, Pemkab Lumajang telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2024, yang sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menyampaikan bahwa sebanyak 56 peserta dari berbagai perangkat daerah hadir untuk memperkuat koordinasi menjelang evaluasi SPBE tahun 2025.
Menurutnya, Indeks SPBE Kabupaten Lumajang terus menunjukkan tren peningkatan dari 2,56 pada 2021 menjadi 3,39 pada 2024. Meski demikian, tantangan berikutnya adalah menghadirkan dampak nyata dari digitalisasi birokrasi, terutama dalam meningkatkan kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik. (Hari)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir


















