Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong transformasi digital sebagai strategi percepatan penanganan stunting. Salah satunya dengan mengembangkan aplikasi e-Stunting, sistem informasi lintas sektor yang dirancang untuk mendukung intervensi gizi berbasis data dan real-time.
Langkah ini dibahas secara khusus dalam Rapat Koordinasi Perumusan Reformasi Birokrasi Tematik Digitalisasi Administrasi Pemerintahan Bidang Penanganan Stunting, yang digelar pada Rabu (9/7/2025) di Ruang Khresna, Kantor Diskominfo Lumajang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lumajang, Mustaqim, menjelaskan bahwa e-Stunting merupakan respon atas kompleksitas pengelolaan data stunting yang selama ini tersebar di banyak platform dan lambat diperbarui.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“e-Stunting hadir untuk mempersatukan data lintas Perangkat Daerah agar proses analisis dan pengambilan kebijakan bisa lebih cepat dan akurat. Ini adalah model kolaborasi teknologi untuk solusi sosial,” ujar Mustaqim.
Pengembangan aplikasi ini merupakan kolaborasi antara Diskominfo dan Dinas Kesehatan P2KB, dan saat ini masih dalam tahap uji coba di dua kecamatan, yakni Lumajang dan Tempeh. Sistem dirancang agar dapat terintegrasi dengan platform nasional seperti e-PPGBM serta aplikasi lokal seperti SILISOS.
Jika evaluasi berjalan sesuai rencana, aplikasi ini akan diimplementasikan secara penuh mulai tahun 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.
Selain menyatukan data, aplikasi e-Stunting juga menyediakan dashboard visual yang memungkinkan pimpinan daerah, seperti bupati atau kepala dinas, memantau angka stunting, gizi buruk, dan menyusun intervensi berbasis wilayah secara cepat dan tepat.
“Digitalisasi bukan sekadar soal teknologi, tetapi tentang kecepatan dan presisi dalam melayani masyarakat,” pungkas Mustaqim. (Har)
Penulis : Hariyanto
Editor : Mujibul Choir

















