Lumajang, Satu Detik – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan komitmennya memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lumajang agar segera mendapat kepastian status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu bahkan memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengawal langsung proses ke Jakarta, demi mempercepat terbitnya Surat Keputusan (SK).
“BKD sudah menyelesaikan input datanya ke BKN,” ungkapnya pada Kamis (11/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Minggu depan saya tugaskan BKD untuk mengawal langsung ke Jakarta agar proses penetapan Surat Keputusan (SK) bisa lebih cepat,” sambungnya.
Dalam apel Setor Madu di Kecamatan Jatiroto, Indah menegaskan tidak ada satu pun tenaga kontrak yang akan dirumahkan.
Kepastian ini menjadi kabar baik bagi ribuan honorer yang selama ini menunggu kejelasan status kepegawaian mereka.
Kebijakan percepatan tersebut diharapkan memperlancar verifikasi pusat, sehingga Nomor Induk PPPK dapat segera diterbitkan tanpa hambatan berarti.
“Tenaga kontrak adalah bagian penting dari pelayanan pemerintahan. Tugas kami memastikan mereka bisa bekerja dengan tenang,” imbuh Bunda Indah, dikutip dari Humas Lumajang.
Pemkab Lumajang juga memastikan seluruh tenaga kontrak tetap bekerja sebagaimana biasa hingga seluruh tahapan penetapan selesai.
Langkah ini sekaligus menjamin pelayanan publik tidak terganggu di tengah masa transisi.
Seperti diketahui, pemerintah pusat saat ini tengah melakukan penataan tenaga honorer melalui mekanisme PPPK.
Dengan sikap proaktif ini, Lumajang dinilai siap menjalankan kebijakan nasional sekaligus menjaga kepastian bagi tenaga kerja yang telah lama mengabdi.
“Dengan langkah ini, Lumajang berpotensi menjadi daerah yang mampu menjalankan transisi tenaga honorer ke PPPK secara tertib, cepat, dan memberi rasa aman baik bagi pegawai maupun masyarakat penerima layanan,” jelasnya (budi)
Penulis : Budianto
Editor : Mujibul Choir

















