DPRD Lumajang Nilai SAKIP sebagai Instrumen Peningkatan Kinerja dan Transparansi Pelayanan Publik

- Penulis Berita

Monday, 29 September 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Lumajang Reza Hadi Kurniawan

Ketua Komisi A DPRD Lumajang Reza Hadi Kurniawan

Lumajang, Satu Detik – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan sistem manajemen kinerja yang berorientasi pada hasil.

Tujuannya adalah meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintah dengan memastikan sumber daya digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai outcome atau tujuan pembangunan, bukan sekadar menghasilkan output atau kegiatan semata.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP., menjelaskan bahwa SAKIP memiliki landasan hukum kuat, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang menggantikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 1999.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SAKIP mencakup siklus perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, pemantauan, dan pelaporan kinerja yang sistematis, sehingga instansi pemerintah dapat bertanggung jawab atas pencapaian tujuannya,” ungkapnya, Senin (29/9/2025).

Lebih lanjut, Reza menuturkan bahwa SAKIP bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

Sistem ini mencakup perencanaan kinerja (penetapan tujuan dan indikator), pengukuran kinerja (pengumpulan dan analisis data), pelaporan kinerja (penyampaian informasi), hingga evaluasi kinerja (penilaian dan perbaikan berkelanjutan).

“Memastikan instansi pemerintah bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya publik dan mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, menyediakan alat untuk mengukur dan menganalisis kinerja guna melakukan perbaikan berkelanjutan, mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, kapabel, dan berorientasi pada kualitas layanan publik, dan mendorong instansi pemerintah untuk fokus pada hasil nyata dari program dan kegiatan yang dilaksanakan,” jelasnya.

Reza menegaskan, pentingnya optimalisasi SAKIP sebagai instrumen peningkatan kinerja pemerintah dan pelayanan publik.

Melalui penerapan SAKIP, pemerintah daerah dapat memastikan pemanfaatan sumber daya berjalan efektif dan efisien, sehingga tujuan pembangunan daerah tercapai sesuai harapan. (yon)

Lumajang, Satu Detik – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan sistem manajemen kinerja yang berorientasi pada hasil.

Tujuannya adalah meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintah dengan memastikan sumber daya digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai outcome atau tujuan pembangunan, bukan sekadar menghasilkan output atau kegiatan semata.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, S.IP., menjelaskan bahwa SAKIP memiliki landasan hukum kuat, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang menggantikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 1999.

“SAKIP mencakup siklus perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, pemantauan, dan pelaporan kinerja yang sistematis, sehingga instansi pemerintah dapat bertanggung jawab atas pencapaian tujuannya,” ungkapnya, Senin (29/9/2025).

Lebih lanjut, Reza menuturkan bahwa SAKIP bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

Sistem ini mencakup perencanaan kinerja (penetapan tujuan dan indikator), pengukuran kinerja (pengumpulan dan analisis data), pelaporan kinerja (penyampaian informasi), hingga evaluasi kinerja (penilaian dan perbaikan berkelanjutan).

“Memastikan instansi pemerintah bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya publik dan mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, menyediakan alat untuk mengukur dan menganalisis kinerja guna melakukan perbaikan berkelanjutan, mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, kapabel, dan berorientasi pada kualitas layanan publik, dan mendorong instansi pemerintah untuk fokus pada hasil nyata dari program dan kegiatan yang dilaksanakan,” jelasnya.

Reza menegaskan, pentingnya optimalisasi SAKIP sebagai instrumen peningkatan kinerja pemerintah dan pelayanan publik.

Melalui penerapan SAKIP, pemerintah daerah dapat memastikan pemanfaatan sumber daya berjalan efektif dan efisien, sehingga tujuan pembangunan daerah tercapai sesuai harapan. (yoni)

Facebook Comments Box

Penulis : Yoni Kristianto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Ketua DPRD Lumajang dan Komisi VI DPR RI Hadiri Sosialisasi Program MBG
Dapur MBG di Lumajang Satu Per Satu Tutup Sementara, Siswa Kecewa
Angka Stunting Lumajang Naik, Ketua PKK Minta Kader Intensifkan Edukasi Gizi dan Pola Asuh Keluarga
Pemkab Lumajang Gerak Cepat Tangani Dampak Puting Beliung di Randuagung
Tidak Didampingi Kuasa Hukum : Merasa Tertekan Selama Sidang di PN Lumajang, Korban Kekerasan Seksual Nangis Tinggalkan Ruangan
Gowes Sehat HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Lumajang Jadi Wujud Memperkuat Sinergi
Pemkab Lumajang dan Unesa Perbarui Kerja Sama Tridharma Perguruan Tinggi
Bupati Lumajang Tekankan Keseragaman Persepsi untuk Sukseskan SPBE
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 03:37 WIB

Ketua DPRD Lumajang dan Komisi VI DPR RI Hadiri Sosialisasi Program MBG

Tuesday, 21 October 2025 - 21:39 WIB

Dapur MBG di Lumajang Satu Per Satu Tutup Sementara, Siswa Kecewa

Friday, 17 October 2025 - 21:31 WIB

Angka Stunting Lumajang Naik, Ketua PKK Minta Kader Intensifkan Edukasi Gizi dan Pola Asuh Keluarga

Monday, 6 October 2025 - 20:17 WIB

Pemkab Lumajang Gerak Cepat Tangani Dampak Puting Beliung di Randuagung

Friday, 3 October 2025 - 07:19 WIB

Tidak Didampingi Kuasa Hukum : Merasa Tertekan Selama Sidang di PN Lumajang, Korban Kekerasan Seksual Nangis Tinggalkan Ruangan

Monday, 29 September 2025 - 17:11 WIB

DPRD Lumajang Nilai SAKIP sebagai Instrumen Peningkatan Kinerja dan Transparansi Pelayanan Publik

Monday, 29 September 2025 - 17:07 WIB

Gowes Sehat HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Lumajang Jadi Wujud Memperkuat Sinergi

Friday, 5 September 2025 - 20:55 WIB

Pemkab Lumajang dan Unesa Perbarui Kerja Sama Tridharma Perguruan Tinggi

Berita Terbaru