Lumajang, Satu Detik – Seorang santri mengalami muntah-muntah dan mengeluarkan cairan hitam usai meminum larutan HCL atau asam klorida saat di kamar Pesantren Asy-syarifiy 01 Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Lumajang.
Akibat kejadian itu, korban mengalami gangguan saluran pencernaan hebat. Sejumlah organ dalamnya rusak parah, sehingga tidak bisa memproses asupan makanan ataupun minuman sejak bulan Juli 2025.
Kini korban hanya bisa terkulai lemas tak berdaya. Untuk mempertahankan hidupnya, korban harus disuplay susu khusus operasi melalui selang ditubuhnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi kondisi korban terungkap setelah pihak pesantren melakukan penggalangan dana di laman kitabisa.com.
Ratna Purwati, ibu dari Dewangga Eza Naufal Al Yusan (13), warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang menceritakan, awalnya korban mendapat larutan HCL atau asam klorida dari teman sekamarnya.
Waktu itu, pelaku memegang botol minuman bersoda yang berisi larutan HCL menuju kamar. Korban yang merasa kehausan usai melaksanakan piket, lalu meminta botol tersebut.
Tanpa curiga, korban langsung meminum cairan yang ada di botol itu. Seketika korban merasakan tubuhnya panas serasa terbakar. Korban juga mengalami muntah-muntah dan mengeluarkan cairan hitam.
Parahnya lagi, pelaku justru menertawakan apa yang dialami korban. Selang beberapa menit kemudian, korban dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.
“Anak saya tanya, itu minuman apa? lalu dijawab, jika minuman itu dikasih ibu-ibu. Makanya langsung diminum anak saya tanpa curiga,” ucap Ratna ketika mendampingi anaknya itu, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, pelaku mendapatkan cairan berbahaya itu dari gudang kawasan pondok. Semula larutan korosif itu dibuat mainan. Namun kemudian pelaku memindahkannya ke dalam botol bekas minuman.
Apa yang dilakukan pelaku dinilai ada unsur kesengajaan. Selain korban, masih ada 2 santri lainnya yang ikut meminum cairan berbahaya itu. Beruntung 2 korban lainnya hanya mengalami muntah-muntah biasa.
“Paling parah anak saya, mungkin yang diminum cukup banyak,” terangnya.
Sementara Dewan Pengasuh Ponpes Asy-Syarifiy 01, Ahmad Syaifuddin Amin menegaskan jika pelaku sudah dikeluarkan dari pesantren. Sebab apa yang dilakukan merupakan pelanggaran berat dan tidak bisa ditolelir.
Meski begitu, pihak pesantren terus berupaya menjembatani pengobatan korban dan tanggung jawab wali pelaku hingga sembuh.
“Air keras jenis HCL itu bukan kita letakkan sembarangan, sudah disimpan rapi dan jauh dari jangkauan anak-anak. Tapi diambil juga oleh santri dari gudang,” kata Syaifuddin saat ditemui di area ponpes.
Sampai sekarang, korban masih menjalani perawatan intensif di rumahnya dengan pengawasan ketat, sambil menunggu tindakan medis lebih lanjut. (mrus)
Penulis : muachrus
Editor : Mujibul Choir

















