Sidang Kasus Anak di Lumajang Molor Ganggu Psikologis Korban, Begini Penjelasan PN dan Jaksa

- Penulis Berita

Wednesday, 8 October 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum guru drumband saat dilimpahkan ke Kejari

Oknum guru drumband saat dilimpahkan ke Kejari

Lumajang, Satu Detik – Molornya sidang kasus kekerasan seksual oleh guru drumband, menyebabkan psikologis korban anak di Lumajang terganggu.

Pasalnya, korban yang hanya didampingi ayahnya merasa tertekan selama sidang belum dimulai. Apalagi selama menunggu, korban berada di tempat umum sampai didekati pihak terdakwa.

Padahal korban datang ke Pengadilan Negeri (PN) Lumajang sesuai undangan jaksa dengan meninggalkan sekolahnya pada Kamis (2/10/2025). Namun sidang baru digelar sore menjelang petang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PN Lumajang, Redite Ika Septina, SH, MH, melalui juru bicara I Nyoman Ary Mudjana, SH, MH, meyakinkan jika sidang anak di PN Lumajang menjadi perhatian khusus, meskipun hal itu belum sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Sebagai bentuk perhatian terhadap anak, sidang bisa dilaksakanan sepulang sekolah agar tidak mengganggu kegiatan sekolahnya.

“Sidang baru bisa dimulai kalau sudah lengkap. Dari awal yang menyiapkan terdakwa, barang bukti sampai saksi korban itu penuntut umum,” tutur Ary Mudjana, Rabu (8/10/2025).

Ary menegaskan jika anak tidak boleh merasa tidak bebas atau tertekan selama belum memberikan keterangan dalam sidang.

Oleh karena itu, ketika hadir harus melapor ke penuntut umum agar kemudian dibawa ke ruang ramah anak, bukan malah menunggu di tempat umum.

Sebaliknya, penuntut umum juga harus melapor kepada majelis, agar sidang anak bisa didahulukan ketimbang sidang lainnya.

“Jadi, pelaksanaan sidang itu tergantung penuntut umumnya, kalau belum dilaporkan ya majelis tidak tau sudah siapa apa belum,” jelasnya.

Selama sidang pun, jika korban anak merasa keberatan berada satu ruang bersama pelaku, maka pelaku akan dikeluarkan. Sekalipun orang yang mendampingi korban juga akan dikeluarkan bila anak menghendaki hal itu.

“Sidang anak pasti tertutup, masyarakat tidak bisa memantau karena sifatnya tertutup untuk umum,” jelasnya lagi.

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, R. Yudhi Teguh Santoso, SH, ketika dikonfirmasi melalui Kasi Pidum, Ariz Rizky Ramadhon, SH, memastikan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kasus yang berkenaan dengan anak.

Walaupun kerap terjadi kendala ketika di lapangan. Hal itu dianggapnya sudah biasa, karena tergantung majelis yang menyidangkan.

Soal korban tidak sekolah karena ada sidang, hal seperti itu merupakan bagian dari konsekwensi.

“Kan tidak masalah nggak masuk sekolah, yang penting bisa datang sidang. Kan cuma sehari diperiksa, tidak sampai berlarut-larut,” pungkas Rizky. (mrus)

Facebook Comments Box

Penulis : muachrus

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang
Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang
Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung
Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata
Lantik 98 PNS, Bupati Lumajang Tekankan Transformasi Budaya Kerja ASN yang Berorientasi Pelayanan
TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan
Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang
Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Berita Terkait

Wednesday, 1 April 2026 - 15:03 WIB

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang

Wednesday, 1 April 2026 - 14:52 WIB

Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang

Monday, 30 March 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung

Monday, 30 March 2026 - 20:04 WIB

Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata

Saturday, 14 March 2026 - 04:03 WIB

TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan

Saturday, 14 March 2026 - 03:41 WIB

Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang

Thursday, 26 February 2026 - 23:00 WIB

Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Thursday, 26 February 2026 - 04:23 WIB

Sopir Truk Oleng di Jalan Nasional Lumajang–Probolinggo Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Sekda Lumajang saat menyerahkan tali asih kepada PNS purna tugas

Uncategorized

Pemkab Lumajang Beri Penghargaan kepada 27 PNS Purna Tugas

Monday, 30 Mar 2026 - 20:00 WIB