Sekda: Dapur MBG Lumajang Mandul Bukan Urusan Satgas, Itu Wewenang BGN​

- Penulis Berita

Monday, 20 October 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Lumajang Drs. Agus Triyono, M.Si

Sekda Lumajang Drs. Agus Triyono, M.Si

Lumajang, Satu Detik – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si., menegaskan Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Lumajang tidak berwenang melakukan intervensi atas penghentian operasional dapur MBG di Kabupaten Lumajang.

​Menurut Agus Triyono, yang juga Ketua Satgas MBG, status operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sepenuhnya berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).

​”Persoalan internal SPPG, seperti dapur itu beroperasi apa tidak, itu merupakan kewenangan BGN,” tegas Agus Triyono saat diwawancarai, Senin (20/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ia menjelaskan, tugas Satgas hanya sebatas memfasilitasi bagi mitra BGN atau yayasan, ketika mengalami kendala saat berproses.

Kendala yang ditangani Satgas mencakup perizinan, masalah dengan lingkungan, hingga persoalan mencari sasaran.

​Satgas pernah berperan di awal program ketika ada sekolah yang menolak kontrak kerja, karena ragu apakah SPPG tersebut resmi atau abal-abal.

Namun, ia menekankan bahwa SPPG tidak bisa melimpahkan sasaran ke dapur lain, jika ada SPPG yang libur beroperasi.

​”Jadi tidak ada istilahnya dioper ke SPPG lain, ketika tidak beroperasi. Itu masalah internal,” tandasnya. (mrus)

Facebook Comments Box

Penulis : muachrus

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Penghuni New Site Development di Handel Bere Kapuas di Data Ulang
Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Berita Terkait

Thursday, 12 February 2026 - 10:18 WIB

Penghuni New Site Development di Handel Bere Kapuas di Data Ulang

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:28 WIB

Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB