Dalami Kasus Dugaan Penimbunan BBM d Lumajang, Polisi Geledah Gudang Penampungan Solar Bersubsidi

- Penulis Berita

Tuesday, 4 November 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang penampungan solat bersubsidi di JLT

Gudang penampungan solat bersubsidi di JLT

​Lumajang, Satu Detik – Polres Lumajang terus mendalami kasus dugaan penyelewengan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, paska Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang pada Senin (3/11/2025) malam.

​Meskipun telah mengamankan barang bukti dan seorang terduga pelaku, polisi menyebut status hukum kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan mendalam.

Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, SH, menyampaikan bahwa ​pelaku berinisial UP (54), sopir truk asal Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang yang ditangkap saat mengangkut solar bersubsidi, hingga kini belum ditetapkan jadi tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Pelaku statusnya masih sebatas saksi, dan belum ada tersangkanya,” ungkap Untoro, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/11/2025).

​OTT tersebut berlangsung di Jalan Nasional Desa Labruk Lor, tidak jauh dari SPBU, merupakan operasi gabungan antara Unit Pidana Tertentu (Pidter) Sat Reskrim Polres Lumajang, Satpol PP, dan Bupati.

​Selain mengamankan UP, petugas menyita satu unit truk Mitsubishi N-9407-UN warna kuning yang di dalamnya terdapat tandon air berisi sekitar 950 liter solar bersubsidi.

​Berdasarkan interogasi awal, solar bersubsidi hasil penyelewengan tersebut direncanakan akan ditampung di sebuah gudang yang berlokasi di sebelah timur Jalan Lintas Timur (JLT) Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono.

​Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik bergerak ke lokasi dan langsung memasang garis polisi di sekitar gudang penimbunan.

​”Solar subsidi yang diamankan sekitar 950 liter. Di gudang ditemukan beberapa tandon air, yang diduga digunakan menampung solar,” pungkas Untoro, mengisyaratkan gudang tersebut berfungsi sebagai lokasi penimbunan. (mrus)

Facebook Comments Box

Penulis : Makhrus

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang
Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang
Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung
Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata
Lantik 98 PNS, Bupati Lumajang Tekankan Transformasi Budaya Kerja ASN yang Berorientasi Pelayanan
TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan
Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang
Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Berita Terkait

Wednesday, 1 April 2026 - 15:03 WIB

Sinergi TNI dan Insan Pers, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat Gelar Pembinaan Media Informasi Teritorial di Kodim 0821 Lumajang

Wednesday, 1 April 2026 - 14:52 WIB

Tim Pusterad Mabes TNI AD Kunjungi Markas PWI Kabupaten Lumajang

Monday, 30 March 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Deteksi Dini, Pemkab Lumajang Tekan Risiko Penyakit Jantung

Monday, 30 March 2026 - 20:04 WIB

Tradisi Kupatan di Lumajang Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Pariwisata

Saturday, 14 March 2026 - 04:03 WIB

TNI AD Siapkan Batalyon Teritorial Pembangunan untuk Perkuat Pertahanan dan Ketahanan Pangan

Saturday, 14 March 2026 - 03:41 WIB

Perhutani KPH Probolinggo Lakukan Pengukuran Lahan untuk Rencana Pengembangan KDMP di Lumajang

Thursday, 26 February 2026 - 23:00 WIB

Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi 43 KK Terdampak Semeru

Thursday, 26 February 2026 - 04:23 WIB

Sopir Truk Oleng di Jalan Nasional Lumajang–Probolinggo Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Sekda Lumajang saat menyerahkan tali asih kepada PNS purna tugas

Uncategorized

Pemkab Lumajang Beri Penghargaan kepada 27 PNS Purna Tugas

Monday, 30 Mar 2026 - 20:00 WIB