Dalami Kasus Dugaan Penimbunan BBM d Lumajang, Polisi Geledah Gudang Penampungan Solar Bersubsidi

- Penulis Berita

Tuesday, 4 November 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang penampungan solat bersubsidi di JLT

Gudang penampungan solat bersubsidi di JLT

​Lumajang, Satu Detik – Polres Lumajang terus mendalami kasus dugaan penyelewengan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, paska Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang pada Senin (3/11/2025) malam.

​Meskipun telah mengamankan barang bukti dan seorang terduga pelaku, polisi menyebut status hukum kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan mendalam.

Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, SH, menyampaikan bahwa ​pelaku berinisial UP (54), sopir truk asal Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang yang ditangkap saat mengangkut solar bersubsidi, hingga kini belum ditetapkan jadi tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Pelaku statusnya masih sebatas saksi, dan belum ada tersangkanya,” ungkap Untoro, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/11/2025).

​OTT tersebut berlangsung di Jalan Nasional Desa Labruk Lor, tidak jauh dari SPBU, merupakan operasi gabungan antara Unit Pidana Tertentu (Pidter) Sat Reskrim Polres Lumajang, Satpol PP, dan Bupati.

​Selain mengamankan UP, petugas menyita satu unit truk Mitsubishi N-9407-UN warna kuning yang di dalamnya terdapat tandon air berisi sekitar 950 liter solar bersubsidi.

​Berdasarkan interogasi awal, solar bersubsidi hasil penyelewengan tersebut direncanakan akan ditampung di sebuah gudang yang berlokasi di sebelah timur Jalan Lintas Timur (JLT) Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono.

​Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik bergerak ke lokasi dan langsung memasang garis polisi di sekitar gudang penimbunan.

​”Solar subsidi yang diamankan sekitar 950 liter. Di gudang ditemukan beberapa tandon air, yang diduga digunakan menampung solar,” pungkas Untoro, mengisyaratkan gudang tersebut berfungsi sebagai lokasi penimbunan. (mrus)

Facebook Comments Box

Penulis : Makhrus

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB