Ngawur! Peningkatan Jalan Aspal di Desa Babakan Lumajang Diduga Gunakan Anggaran Double Accounting

- Penulis Berita

Tuesday, 4 November 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang, Satu Detik — Proyek peningkatan jalan aspal di Desa Babakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2025, diduga terjadi penyimpangan dalam perencanaan maupun pelaksanaannya.

Pasalnya, proyek tersebut menggunakan dua anggaran yang sama (double accounting) untuk komponen pekerjaan yang sama persis.

Selain itu, hasil pengerjaan penataan batu dinilai kurang padat, sehingga menyebabkan jalan bergelombang dan ambles saat dilalui kendaraan roda empat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total anggaran Dana Desa yang digunakan untuk peningkatan jalan di Desa Babakan itu tercatat senilai Rp 117,600 juta dan Rp 60,078 juta.

Kepala Desa Babakan, Moch. Rival Andrianto, saat dikonfirmasi mengakui bahwa proyek peningkatan jalan aspal dari DD 2025 memang menggunakan dua anggaran dalam satu pekerjaan.

“Benar, dalam satu pekerjaan memang ada dua anggaran DD dengan nilai berbeda. Itu pun masih menggunakan dana pribadi karena DD tahap dua belum cair,” ucapnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (31/10/2025).

Saat ditanya apakah diperbolehkan menggunakan dua sumber anggaran yang sama dalam satu pekerjaan, Rival meminta agar dikonfirmasi langsung ke kantor Desa Babaan.

“Langsung ke kantor desa saja besok atau hari Senin. Saat ini saya masih di Surabaya,” tuturnya.

Namun, saat hendak dikunjungi ke kantor desa, Rival kembali berdalih masih berada di Surabaya.

“Saya masih di Surabaya,” ujarnya singkat, Senin (3/11/2025).

Sementara itu, Wakil Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto menyebut, penggunaan anggaran tersebut terkesan “ngawur”.

Ia menegaskan, penggunaan anggaran yang sah harus didasari prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, setiap kegiatan atau proyek hanya boleh didanai oleh satu sumber anggaran yang jelas dan tercatat dalam dokumen perencanaan serta pelaksanaan anggaran.

“Penggunaan anggaran ganda untuk kegiatan yang sama merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan keuangan negara,” ujar Dendik Zeldianto.

Dendik menambahkan, pembangunan dengan dua anggaran untuk satu item pekerjaan yang sama tidak diperbolehkan.

Namun, kata dia, kolaborasi pembiayaan dari berbagai sumber yang sah tetap dimungkinkan apabila dialokasikan untuk bagian proyek yang berbeda atau dalam skema pembiayaan bersama yang diatur secara resmi.

“Terkait dugaan adanya double accounting ini, kami meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur memberikan perhatian serius. Kami juga akan mengirim surat resmi terkait hal ini,” pungkasnya. (Budi)

Facebook Comments Box

Penulis : Budianto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Tanggul Kali Regoyo Lumajang Jebol, Akibat Hantaman Lahar Semeru
Kapolres Lumajang Perkuat Barisan Hadapi Bencana Musim Hujan
Aksi Nekat Tiga Pria di Lumajang Abaikan Bahaya Lahar Dingin Semeru
Bantah Tudingan Main Mata, Direktur SPBU Syirkah Amanah Lumajang Klaim Bersih dari Kecurangan Pengisian Solar Subsidi
Digerebek Langsung Bupati! Truk Penimbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Lumajang Tak Berkutik
Dalami Kasus Dugaan Penimbunan BBM d Lumajang, Polisi Geledah Gudang Penampungan Solar Bersubsidi
Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Bocah SD di Lumajang Ditangkap Polisi
88 Hektar Lahan Pertanian di Lumajang Terendam Banjir

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 04:31 WIB

Tanggul Kali Regoyo Lumajang Jebol, Akibat Hantaman Lahar Semeru

Thursday, 6 November 2025 - 04:14 WIB

Kapolres Lumajang Perkuat Barisan Hadapi Bencana Musim Hujan

Thursday, 6 November 2025 - 03:42 WIB

Aksi Nekat Tiga Pria di Lumajang Abaikan Bahaya Lahar Dingin Semeru

Tuesday, 4 November 2025 - 22:24 WIB

Bantah Tudingan Main Mata, Direktur SPBU Syirkah Amanah Lumajang Klaim Bersih dari Kecurangan Pengisian Solar Subsidi

Tuesday, 4 November 2025 - 22:16 WIB

Digerebek Langsung Bupati! Truk Penimbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Lumajang Tak Berkutik

Tuesday, 4 November 2025 - 22:12 WIB

Dalami Kasus Dugaan Penimbunan BBM d Lumajang, Polisi Geledah Gudang Penampungan Solar Bersubsidi

Monday, 3 November 2025 - 21:42 WIB

Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Bocah SD di Lumajang Ditangkap Polisi

Monday, 3 November 2025 - 21:34 WIB

88 Hektar Lahan Pertanian di Lumajang Terendam Banjir

Berita Terbaru