Ketua DPRD Lumajang dan Komisi VI DPR RI Hadiri Sosialisasi Program MBG

- Penulis Berita

Thursday, 6 November 2025 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lumajang saat foto bersama dengan BGN dan Komisi VI DPR RI

Ketua DPRD Lumajang saat foto bersama dengan BGN dan Komisi VI DPR RI

Lumajang, Satu Detik – Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digelar di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Selasa (4/11/2025).

Acara dihadiri Badan Gizi Nasional (BGN), anggota DPR RI Komisi VI, Ketua DPRD Lumajang, Sekretaris Daerah (Sekda), serta para pemangku kepentingan.

Ketua DPRD Lumajang, Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, program MBG merupakan salah satu bentuk upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini, agar generasi muda Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi terhadap pelaksanaan program MBG yang dinilai sangat penting untuk masa depan anak-anak bangsa. MBG bukanlah sekadar bantuan, tapi investasi besar dalam menjamin kesejahteraan dan masa depan anak bangsa Indonesia, termasuk anak-anak Lumajang,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPR RI Komisi VI menegaskan bahwa pihak yang memiliki peran dan tanggung jawab penuh dalam program MBG ini adalah DPR Komisi VI dan BGN.

Ia menyebut pihaknya akan memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, sesuai standar juknis, dan tepat sasaran.

“DPR bersama BGN akan melakukan pengawasan dan evaluasi sampai program benar-benar memberikan dampak yang optimal untuk seluruh masyarakat,” ujar Kawendra.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triono, juga menekankan pentingnya percepatan operasional dan pemenuhan perizinan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar pelaksanaan program berjalan efektif.

Ia menjelaskan bahwa salah satu hambatan di lapangan adalah terkait Surat Laik Fungsi (SLF), yang menjadi syarat utama bagi bangunan pelayanan publik.

“Setiap gedung yang digunakan dalam kegiatan pelayanan publik bukan sekadar formalitas. Tapi diwajibkan harus memiliki SLF sebagai syarat keselamatan, kualitas layanan, dan keberlanjutan program,” ujar Agus Triono.

Dikatakan Agus Triono, dari 24 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Lumajang, tujuh di antaranya tengah dalam proses penyelesaian SLF.

Kondisi seperti ini harus segera dibenahi demi menjamin kelancaran dan keamanan pelayanan gizi bagi anak-anak.

“Program ini menyangkut masa depan generasi yang akan datang. Semakin cepat menyelesaikan perizinan, semakin cepat pula manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Budi)

Facebook Comments Box

Penulis : Budianto

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

PAD Tumpak Sewu Lumajang Melonjak Hingga Capai Rp 1,8 Miliar per Tahun
Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan
Disperkimtan Kapuas akan Laksanakan Program 1 Miliar Per Desa dan Bedah Rumah di Tahun 2026
Sambut HPN dan HUT ke-80 PWI, Pendopo Lumajang Dipenuhi Ucapan Selamat untuk Insan Pers
Rapat Pengambilan Keputusan KKPR : Tekankan Penataan Ruang Berkelanjutan dan Taat Hukum
Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bengkel Warga di Sukodono Lumajang
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar Mulai 2 Februari, Ini Tujuan dan Sasaran Pelanggarannya
Lumajang Perkuat Arah Pembangunan Pariwisata Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 22:01 WIB

PAD Tumpak Sewu Lumajang Melonjak Hingga Capai Rp 1,8 Miliar per Tahun

Monday, 9 February 2026 - 23:35 WIB

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 February 2026 - 23:15 WIB

Disperkimtan Kapuas akan Laksanakan Program 1 Miliar Per Desa dan Bedah Rumah di Tahun 2026

Monday, 9 February 2026 - 08:20 WIB

Sambut HPN dan HUT ke-80 PWI, Pendopo Lumajang Dipenuhi Ucapan Selamat untuk Insan Pers

Tuesday, 3 February 2026 - 22:56 WIB

Rapat Pengambilan Keputusan KKPR : Tekankan Penataan Ruang Berkelanjutan dan Taat Hukum

Tuesday, 3 February 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bengkel Warga di Sukodono Lumajang

Friday, 30 January 2026 - 21:14 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Digelar Mulai 2 Februari, Ini Tujuan dan Sasaran Pelanggarannya

Wednesday, 28 January 2026 - 20:57 WIB

Lumajang Perkuat Arah Pembangunan Pariwisata Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB