Lumajang, Satu Detik – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Lumajang bergerak cepat untuk menambah daftar situs bersejarah yang dilindungi.
Upaya terbaru dengan melakukan survei lapangan di Situs Selogending, Dusun Krajan, Desa Kandangan, Kecamatan Senduro.
Situs yang dulunya dikenal sebagai Punden Sanggar Sejati ini sedang menjalani proses kajian mendalam, untuk diajukan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Lumajang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua TACB Lumajang, Muhammad Suhudi, M.Pd, menjelaskan, tim melakukan pengumpulan data secara menyeluruh, mulai dari pengukuran hingga pendokumentasian visual benda-benda bersejarah yang masih ada.
”Benda-benda bersejarah yang kami temukan di Situs Selogending berupa menhir, batu lumpang, lingga, dan yoni,” ungkapnya.
Menurut Suhudi, situs Selogending saat ini masih berstatus diduga sebagai cagar budaya.
Tim ahli juga melakukan kajian lingkungan sekitar situs, untuk memperkuat latar belakang sejarah bangunan dan dampaknya pada kehidupan masa lampau.
”Setelah survei, kami akan membuat kajian sesuai ahli di bidangnya masing-masing. Dari hasil kajian itulah nanti akan ditentukan layak tidaknya situs ini ditetapkan sebagai cagar budaya,” jelasnya.
Suhudi menegaskan bahwa kriteria paling krusial dalam penetapan Cagar Budaya adalah seberapa besar nilai historis serta nilai sosial yang terkandung di masa lalu.
TACB Lumajang sendiri merupakan tim yang baru terbentuk, sehingga penetapan situs Selogending menjadi langkah awal mereka.
Saat ini, Kabupaten Lumajang secara resmi baru memiliki tiga Cagar Budaya yang telah dikaji oleh provinsi. Diantaranya Candi Agung di Randuagung, Gedong Putri di Candipuro, dan Situs Biting di Kutorenon.
Untuk tahun 2025, TACB berencana menyurvei dua situs tambahan, yakni Situs Kedongsari di Kecamatan Kunir dan Situs Masjid Baiturrohman di Desa Tukum, Kecamatan Tekung.
Selain itu, mereka juga menjadwalkan kajian ulang terhadap Situs Biting guna melengkapi data di tingkat kabupaten.
“Semoga di akhir tahun 2025 ini, kajiannya bisa dituntaskan,” pungkasnya. (mrus)
Penulis : muachrus
Editor : Mujibul Choir

















