Lumajang, Satu Detik – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas dengan rencana menarik kembali Hunian Tetap (Huntap) di Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.
Kebijakan itu menyasar Huntap yang tidak ditempati oleh warga asal Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, yang terdampak erupsi Semeru 19 November 2025 lalu.
Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, MSi, mengungkapkan bahwa meskipun sebagian warga sudah mulai menempati unit relokasi, sebagian besar masih memilih bertahan di pengungsian dengan alasan keamanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Huntap yang tidak ditempati akan kita tarik dan dijadikan aset pemerintah. Biar tidak dobel dapat huniannya,” kata Bunda Indah, sapaan akrab Bupati, pada Kamis (27/11/2025).
Keputusan warga untuk tidak menghuni BSD lantaran alasan lokasi terlalu jauh dari mata pencaharian mereka di Pronojiwo.
Warga bahkan menuntut agar Huntap baru dibangun di sekitar Kecamatan Pronojiwo.
Namun konsekwensinya, Warga yang sebelumnya mendapat unit di BSD akan kehilangan hak atas hunian tersebut.
Mereka akan didaftarkan untuk mendapatkan Huntap baru yang rencananya dibangun di sekitar Pronojiwo.
“Sambil menunggu Huntap baru siap, pemerintah memberikan Uang Tunggu Hunian (UTH) sebesar Rp600.000 per KK setiap bulannya,” jelasnya.
Bunda Indah menekankan bahwa langkah tersebut krusial. “Masalahnya kalau dibuatkan hunian dan lokasinya jauh, mereka akan kembali lagi ke zona merah,” tambahnya.
Pemerintah saat ini tengah mengidentifikasi lahan baru milik Perhutani atau Dinas Kehutanan yang dinyatakan aman dari ancaman bencana Semeru.
“Jumlahnya ya 200 rumah yang terdampak itu saja, tapi masih kita identifikasi lagi,” pungkasnya.(mrus)
Penulis : muachrus
Editor : Mujibul Choir

















