Status Gunung Semeru Turun ke Level III, Warga Diminta Jauhi Besuk Kobokan Lumajang

- Penulis Berita

Monday, 1 December 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Gunung Semeru

Kondisi Gunung Semeru

​Lumajang, Satu Detik – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) akhirnya resmi menurunkan status aktivitas Gunung Semeru dari Level IV (Awas) menjadi Level III (Siaga).

​Kepala Pelaksana BPBD Lumajang, Isnugroho, S.Sos, menjelaskan bahwa penurunan status tersebut didasarkan pada hasil evaluasi Badan Geologi Kementerian ESDM.

Gunung Semeru statusnya turun satu tingkat menjadi siaga sejak Sabtu (29/11/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aktivitas vulkanik Semeru saat ini didominasi proses permukaan dan tidak ada indikasi penguatan suplai magma baru dari kedalaman,” ucap Nugroho, mengutip laporan yang diterimanya, Senin (1/12/2025).

​Paska erupsi awan panas guguran pada Rabu (19/11/2025) yang meluncur hingga 14 kilometer ke arah Besuk Kobokan, kondisi vulkanik Semeru cenderung stabil.

Erupsi besar saat itu, juga membersihkan tumpukan material lava di kawah Jonggring Seloko. Sehingga membuat lereng Semeru terlihat bersih dan curam.

​Meskipun aktivitasnya menurun, masyarakat tetap diimbau untuk ​tidak beraktivitas di sektor tenggara, sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak.

​Menjauhi sempadan sungai (aliran lahar) sejauh 500 meter dari bantaran sungai, untuk menghindari risiko perluasan awan panas.

“Aktivitas erupsi kecil masih terjadi setiap hari, termasuk luncuran awan panas namun jaraknya dalam radius aman,” pungkasnya. (mrus)
[22.01, 1/12/2025] Owner Jatim 8: Kejari Lumajang Proses 448 Kasus, Mayoritas Soal Narkoba dan Okerbaya

​Lumajang, Satu Detik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang mencatat penanganan ratusan perkara pidana umum sepanjang tahun 2025 hingga akhir bulan November.

Perkara yang masuk lebih didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran di bidang kesehatan.

​Kasi Intel Kejari Lumajang, R. Yudhi Teguh Santoso, SH, menyampaikan bahwa total Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima mencapai 448 kasus.

​Dari jumlah tersebut, sebanyak 334 kasus telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lumajang untuk proses persidangan.

Sementara itu, 277 kasus telah disidangkan dan berkekuatan hukum tetap atau inkrah sudah dilakukan eksekusi.

​”Sebagian besar sudah kita limpahkan untuk sidang. Sisanya kita kembalikan ke penyidik berkasnya untuk dilengkapi,” ujar Yudhi, Senin (1/12/2025).

​Ia menambahkan, sebanyak 32 perkara dihentikan penyidikannya. Penghentian ini terjadi karena beberapa faktor, termasuk terdakwa yang meninggal dunia maupun penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice.

​Secara umum, Yudhi menjelaskan bahwa tren pelanggaran pidana umum tertinggi di Kabupaten Lumajang masih diduduki oleh kasus narkotika dan pelanggaran kesehatan, seperti penjualan obat keras berbahaya.

Kategori selanjutnya adalah kasus pencurian, baik dengan kekerasan maupun pemberatan.

​”Perkara paling sedikit adalah perlindungan anak dan kekerasan. Jumlah pidana umum secara keseluruhan mengalami kenaikan sekitar 5 persen dibandingkan tahun lalu,” pungkasnya. (mrus)

Facebook Comments Box

Penulis : muachrus

Editor : Mujibul Choir

Berita Terkait

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap
Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib
Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu
Satlantas Polres Lumajang Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Minak Koncar
PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten
PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni
DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah
DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 21:58 WIB

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 February 2026 - 21:55 WIB

Satlantas Polres Lumajang Bagikan Bunga dan Cokelat kepada Pengendara Tertib

Tuesday, 10 February 2026 - 21:51 WIB

Bupati Lumajang Instruksikan Fasilitas Kesehatan Tidak Menolak Pasien Tidak Mampu

Monday, 9 February 2026 - 23:25 WIB

PWI Lumajang Dorong Peningkatan UKW, Baru 30 Persen Wartawan yang Kompeten

Monday, 9 February 2026 - 23:22 WIB

PWI Tegaskan, HPN 2026 di Lumajang Bukan Sekadar Seremoni

Tuesday, 3 February 2026 - 23:07 WIB

DPRD Lumajang Soroti Pembenahan Sarpras Pendidikan dan Kebijakan Regrouping Sekolah

Tuesday, 3 February 2026 - 23:00 WIB

DPRD Lumajang Soroti Ketidakjelasan Status Sekolah Swasta yang Layak Dinegerikan

Tuesday, 3 February 2026 - 05:11 WIB

Bawa Puluhan Gram Sabu, 2 Pria Pengendara Mobil Calya Diciduk Polisi di Jalur Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Kasi Pidm Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto, SH

Daerah

Kasus Peluru Nyasar di MTsN Lumajang Belum Terungkap

Tuesday, 10 Feb 2026 - 21:58 WIB

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lumajang

Uncategorized

Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Belum Terima Gaji Dua Bulan

Monday, 9 Feb 2026 - 23:35 WIB